Awas! Penjual Rokok Tanpa Cukai Bisa Dipenjara 5 Tahun
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
Selain patroli dengan menyasar langsung ke toko dan warung-warung, Estty menyatakan pihaknya juga memperhatikan peredaran rokok ilegal di media sosial. (*)
Rokok Ilegal
Bea Cukai
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
