Ardito Dicecar 25 Pertanyaan Selama 8 Jam Oleh Penyidik Ditkrimsus Polda Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

14 Juli 2021 20:42 WIB
Hukum | Rilis ID
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usah diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu (14/7/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usah diperiksa penyidik Ditkrimsus Polda Lampung, Rabu (14/7/2021). Foto: Istimewa

Ditanya lagi tentang langkah selanjutnya yang akan ia ambil, Ardito mengatakan belum tahu. Namun sebagai bagian dari masyarakat, ia berjanji akan kembali datang jika dirinya dipanggil penyidik lagi.

Sementara, Ardito mengklaim saat itu hajatan masih boleh dan dia mendapat enam undangan dari masyarakat, maka ia pun mendatanginya semua. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Ardito Wijaya

Lampung Tengah

kasus joget

joget viral

melanggar prokes

Polda Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya