Aniaya Satpam Pakai Sajam, Tersangka Diringkus Polisi

Pandu Satria

Pandu Satria

Lampung Tengah

10 Agustus 2023 15:34 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka penganiaya Satpam tersinggung karena dilarang masuk area pabrik di Kampung Gunungbatin Ilir, Kec.Terusannunyai, Lamteng, Selasa (08/08/2023).  Foto : Humas Polres Lamteng
Rilis ID
Tersangka penganiaya Satpam tersinggung karena dilarang masuk area pabrik di Kampung Gunungbatin Ilir, Kec.Terusannunyai, Lamteng, Selasa (08/08/2023). Foto : Humas Polres Lamteng

RILISID, Lampung Tengah — Pria inisial HS (44) warga Kampung Gunungbatin Ilir, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah berhasil diringkus oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai, Selasa (8/8/2023)

Tersangka ditangkap petugas, lantaran telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu Satpam PT. Sinar Laut yang berada di Kampung Gunungbatin Ilir menggunakan senjata tajam (sajam) jenis laduk, Sabtu (5/8/2023) Pukul 09.30 WIB.

Tersangka tega menganiaya korban karena tersinggung saat dilarang masuk perusahaan PT. Sinar Laut untuk mengambil onggok (ampas olahan singkong).

"Benar, kejadian terjadi di areal perusahaan, dan tersangka sudah ditangkap dan dibawa ke Mapolsek," kata Kapolsek Terusannunyai, AKP. Tarmuji.

Kapolsek menjelaskan, kronologi peristiwa bermula saat pelaku bersama rekannya hendak masuk areal pabrik tapioka PT. Sinar Laut.

"Tujuan tersangka hendak mengambil onggok menggunakan mobil pick up," ujarnya.

Namun kata Kapolsek, tersangka dihadang korban Solihin (46) selaku Satpam dan melarangnya masuk.

"Satpam melarang masuk karena jatah onggok saat itu untuk kendaraan besar (truk atau dumb truck) dan sudah banyak antrian, jadi satpam minta pelaku kembali lagi sore," tambahnya.

Mendengar hal itu, tersangka menyalahartikan perkataan Satpam dan malah tersinggung.

Kemudian HS sempat pergi dari lokasi perusahaan untuk mengembalikan mobil onggok miliknya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Penganiayaan

polres

lamteng

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya