Ancam Korban dengan Video, Polisi Amankan Remaja Cabul di Waykanan

Yulianto

Yulianto

WAYKANAN

29 Agustus 2023 16:11 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka pencabulan saat diamankan Polres Waykanan. Foto : Humas Polres Waykanan
Rilis ID
Tersangka pencabulan saat diamankan Polres Waykanan. Foto : Humas Polres Waykanan

"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKP Andre Try Putra. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Pencabulan

ancam video

Polres Waykanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya