Ancam Korban dengan Video, Polisi Amankan Remaja Cabul di Waykanan
Yulianto
WAYKANAN
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkas AKP Andre Try Putra. (*)
Pencabulan
ancam video
Polres Waykanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
