Amankan Penjambret dari Massa, Polisi Diganjar Penghargaan  

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

21 Juni 2020 17:17 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edi Purnomo. Foto: Ist
Rilis ID
Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edi Purnomo. Foto: Ist

RILISID, Lampung Selatan — Apresiasi diberikan Kapolres Lampung Selatan, AKBP. Edi Purnomo terhadap anggotanya (Bripka Masruri) yang berhasil mengamankan dua jambret dari amukan massa.

Kepada Rilis Lampung, mantan Kapolres Mesuji ini akan memberikan penghargaan kepada anggota yang bertugas sebagai Provost di Polsek Sidomulyo, Senin (22/6/2020).

“Senin besok kita akan berikan penghargaan Mas,” ujar Kapolres melalui pesan whatsapp, Minggu (21/6/2020).

Bripka Masruri sebelumnya berhasil mengamankan dua pelaku pencurian di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Kotadalam, Kecamatan Sidomulyo, Jum’at (19/6/2020).

Saat itu, ia bersama isterinya Evi Surahmawati melihat kedua pelaku yang akan kabur dengan sepeda motor. Uli panggilan Masruri langsung memepet motor pelaku hingga akhirnya bisa tertangkap.

Pelaku yang telah dimasukkan ke mobil, oleh massa langsung ditarik turun dan dihakimi beramai-ramai. Bripka Masruri dan isterinya sempat memohon kepada warga untuk tidak menghakimi pelaku, bahkan ia juga ikut mendapatkan pukulan.

“Saya hanya berfikir agar pelaku tidak dihakimi oleh massa. Makanya begitu berhasil kita amankan, langsung kita bawa ke Mapolres Lamsel,” ujar Masruri.

Kedua pelaku NN (45) dan SH (40) adalah waraga Jagabaya Bandarlampung awalnya mendatangi Mbah Sajem (60). Mereka lalu berpura pura menawarkan alat kesehatan (Pijat Refleksi).

Saat berpura-pura melakukan cek kesehatan. Salah satu pelaku melepas kalung emas milik korban seberat 10 gram. Merasa kalungnya di lepas pelaku, korban sontak berteriak dan didengar oleh cucunya Yudi (37).

Pelaku sempat mengembalikan kalung yang di duga telah di tukar dengan kalung imitasi dan kabur meninggalkan korban. Yudi cucu korban seketika berteriak minta tolong dan mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya