Aksinya Tepergok, Tersangka Curanmor di Menggala Tertangkap Warga

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Tulangbawang

30 Agustus 2020 21:05 WIB
Hukum | Rilis ID
Tersangka curanmor yang tertangkap warga. Foto: Istimewa
Rilis ID
Tersangka curanmor yang tertangkap warga. Foto: Istimewa

RILISID, Tulangbawang — Polsek Menggala mengamankan seorang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres Tuba AKBP Andy Siswantoro, melalui Kapolsek Menggala Iptu Mangara Panjaitan, mengatakan, tersangka tertangkap pada Sabtu (29/08/2020), sekira pukul 16.30 WIB, di Kelurahan Ujung Gunung.

"Tersangka berinisial RP (17), warga Jalan Mega, Kelurahan Ujung Gunung, Kecamatan Menggala," ujar Iptu Panjaitan, Minggu (30/08/2020).

Kapolsek menjelaskan, tersangka telah melakukan tindak pidana curanmor, hari Sabtu (29/08/2020), sekira pukul 16.30 WIB, di sebuah warung toko yang ada di Kelurahan Ujung Gunung.

Saat kejadian korban Mirzan Joni (35), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Ujung Gunung, sedang berada di gudang warung toko tersebut.

Adapun barang yang dicuri oleh pelaku ini berupa sepeda motor Honda Revo warna hitam, BE 7919 SM, yang sedang terparkir di samping warung toko milik orang tua korban.

"Saat sedang berada di gudang warung toko, korban mendengar suara "tak" dari samping warung toko tempat korban memarkirkan sepeda motor miliknya. Korban langsung keluar dan melihat pelaku sedang mencongkel kunci kontak sepeda motor miliknya menggunakan kunci letter T," jelas Iptu Panjaitan.

Lanjutnya, karena diketahui oleh korban, tersangka langsung melarikan diri. Korban mengejar sambil berteriak maling.

Warga yang mendengar teriakan korban langsung membantu menangkap tersangka.

Kemudian warga menghubungi Polsek Menggala dan Tekab 308 Polres, setelah tiba di lokasi pelaku ditangkap, petugas langsung melakukan penggeledahan terhadap badan pelaku dan berhasil ditemukan barang bukti (BB) berupa kunci letter T dan sebilah senjata tajam (sajam) jenis pisau garpu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya