8 Tahanan Kabur dari Rutan, Kapolda Lampung Minta Pengejaran Besar-besaran
Tampan Fernando
Bandar Lampung
Berdasarkan informasi yang dihimpun, 8 tahanan merupakan tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum.
Dua di antaranya diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.
Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan sebelum akhirnya kabur dari area rutan.
Perkembangan terbaru, seorang penjaga kantin Polres Way Kanan berinisial SR diamankan karena diduga turut membantu pelarian tersebut.
SR diduga memberikan gergaji besi yang digunakan para tahanan untuk memotong bagian bangunan sebagai akses melarikan diri.
Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (*)
Kapolda Lampung
Helfi Assegaf
tahanan kabur
Polres Way Kanan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
