8 Tahanan Kabur dari Rutan, Kapolda Lampung Minta Pengejaran Besar-besaran

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

23 Februari 2026 14:48 WIB
Hukum | Rilis ID
Kapolda Lampung, Ijren Helfi Assegaf. Foto: ist
Rilis ID
Kapolda Lampung, Ijren Helfi Assegaf. Foto: ist

Berdasarkan informasi yang dihimpun, 8 tahanan merupakan tersangka kasus narkoba dan tindak pidana umum.

Dua di antaranya diketahui berinisial HS (64), warga Kecamatan Negara Batin, dan SM (65), warga Kecamatan Buay Bahuga.

Para tahanan diduga melarikan diri dengan cara menjebol plafon ruang tahanan sebelum akhirnya kabur dari area rutan.

Perkembangan terbaru, seorang penjaga kantin Polres Way Kanan berinisial SR diamankan karena diduga turut membantu pelarian tersebut.

SR diduga memberikan gergaji besi yang digunakan para tahanan untuk memotong bagian bangunan sebagai akses melarikan diri.

Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami peran serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Kapolda Lampung

Helfi Assegaf

tahanan kabur

Polres Way Kanan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya