Soal Data RPK dan Distribusi, Bulog Lampura Bungkam, Publik Dibiarkan Cari Sendiri

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

13 April 2026 20:40 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kepala Bulog Lampura, Gusdi Prasmana.
Rilis ID
Kepala Bulog Lampura, Gusdi Prasmana.

Tak hanya soal mitra, Bulog juga tak memberikan kejelasan mengenai volume pasokan MinyaKita.

Gusdi mengaku pengiriman terakhir dilakukan sebelum Lebaran, namun tidak merinci jumlah maupun distribusinya ke tiap RPK.

Ia hanya menyebut penyaluran dilakukan berdasarkan permintaan toko, tanpa menjelaskan kuota maupun mekanisme pengendalian distribusi.

Di sisi lain, Bulog menegaskan harga jual MinyaKita di tingkat RPK wajib mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Pelanggaran terhadap ketentuan itu disebut akan berujung sanksi tegas.

"Kalau menjual di atas HET, bisa kami hentikan pasokannya," tegasnya.

Namun pernyataan tersebut justru membuka ironi.

Gusdi mengakui, RPK tetap dapat memperoleh minyak goreng dari distributor swasta saat stok Bulog kosong dengan harga di luar kendali Bulog.

"Kalau mereka beli dari luar karena stok Bulog habis, itu urusan mereka. Harganya kami tidak tahu," ujarnya.

Kondisi ini dinilai kontradiktif dengan misi stabilisasi harga. Di satu sisi Bulog menetapkan HET, namun di sisi lain tidak mengontrol rantai pasok alternatif yang berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.

Minimnya transparansi juga terlihat dalam cakupan wilayah kerja Bulog Lampura yang meliputi Kabupaten Way Kanan, Lampung Barat, dan Pesisir Barat.

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Bulog

SPHP

RPK

HET

MinyaKita

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya