Pemprov Lampung Ajukan 7.665 Formasi PPPK Tahun 2023, Ini Rinciannya
Tampan Fernando
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah mengajukan formasi PPPK tahun 2023 ke Kementerian PANRB.
Kuota PPPK yang diusulkan tahun ini sebanyak 7.665 formasi. Rinciannya PPPK guru sebanyak 7.130 orang, dan formasi PPPK kesehatan 535 orang.
Kepala BKD Lampung Meiry Hartika Sari mengatakan pengusulan ini untuk pemenuhan kebutuhan ASN di Lingkungan Pemprov Lampung.
Pengajuan formasi PPPK juga berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/521/M.SM.01.00/2023 tanggal 14 Maret 2023 Perihal Pengadaan ASN.
“Bahwa instansi daerah diminta untuk menyampaikan usulan kebutuhan PPPK dengan memperhatikan jumlah ASN yang memasuki batas usia pensiun, kondisi geografis daerah, dan rasio jumlah penduduk dengan jumlah ASN,” jelas Meiry, Rabu (30/8/2023).
Selain itu, pengajuan PPPK juga menyesuaikan dengan rasio alokasi anggaran belanja pegawai serta kesediaan kemampuan anggaran daerah.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran bagi PPPK tenaga kesehatan dan tenaga guru.
"Usulan formasi tersebut akan ditetapkan oleh KemenPAN RB RI,” kata Meiry.
Namun berapa formasi yang telah diterima oleh Kementerian PANRB, menurut Meiry belum ada pengumuman resmi. Padahal jadwal pendaftaran CPNS PPPK tahun ini akan digelar 17 September mendatang.
“Belum ada. Kita juga masih menunggu, nanti kita kabarin kalau sudah ada informasi resmi,” tutupnya.
formasi PPPK Lampung
seleksi CPNS
BKD Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
