Sempat Turun, Hari Ini Harga Emas Naik Lagi, Cek Rinciannya

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

5 Mei 2025 10:59 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ilustrasi harga emas hari ini. Foto : ist
Rilis ID
Ilustrasi harga emas hari ini. Foto : ist

RILISID, Bandar Lampung — Harga emas Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Senin (5/5/2025), naik tipis setelah pada akhir pekan kemarin terus melandai.

Harga emas Antam hari ini naik Rp 3.000 per gram dan berada di level Rp 1.905.000 per gram.

Satuan harga emas Antam hari ini untuk yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.002.500.

Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 18.545.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.845.600.000.

Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.902.000-1.965.000 per gram.

Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp 1.754.000-2.039.000 per gram.

Untuk buyback harga emas Antam hari ini terpantau juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp 3.000 per gram dan berada level Rp 1.754.000 per gram.

Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Berikut rincian Harga Emas Antam Hari Ini 1 Gram hingga 1.000 Gram, Senin 5 Mei 2025
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.002.500
Harga emas 1 gram: Rp 1.905.000
Harga emas 2 gram Rp 3.750.000
Harga emas 3 gram Rp 5.600.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.300.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.545.000

Harga emas 25 gram: Rp 46.237.500
Harga emas 50 gram: Rp 92.395.000
Harga emas 100 gram: Rp 184.712.000
Harga emas 250 gram: Rp 461.515.500
Harga emas 500 gram: Rp 922.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.845.600.000. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

harga emas hari ini

harga emas terbaru

emas Lampung

investasi emas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya