Hari Lingkungan Hidup, PLN Lampung Ajak Masyarakat Kumpulkan Ribuan Botol Plastik
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 pada 5 Juni 2025, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menggelar aksi bersih-bersih (Clean Up) di Fasilitas Umum Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Zero Waste Warriors yang diinisiasi oleh PT PLN (Persero), guna mendukung pengurangan sampah plastik dan menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan.
Zero Waste Warriors sendiri merupakan bagian dari Employee Volunteering Program (EVP) PLN yang bertujuan mengajak pegawai serta masyarakat untuk terlibat langsung dalam aksi nyata pelestarian lingkungan.
Di Lampung, kegiatan ini diikuti oleh jajaran manajemen PLN UID Lampung, perwakilan pemerintah daerah, dan aparat setempat.
Ada juga pelajar dari lima sekolah antara lain SMA 7 dan SMA 14 Bandar Lampung, SMA IT Fitrah Insani Bandar Lampung, dan SMK 8 Pesawaran Permata, yang aktif berpartisipasi dalam pengumpulan dan pemilahan sampah.
Salah satu capaian paling menonjol dari kegiatan ini adalah terkumpulnya sekitar 1.480 botol plastik, dengan berat total mencapai 20 kilogram.
Selain itu, juga berhasil dikumpulkan 3 kilogram kertas, 4 kilogram botol beling, dan 52 kilogram residu plastik.
Seluruh sampah yang terkumpul kemudian dipilah dan dikelola oleh mitra lingkungan secara bertanggung jawab untuk didaur ulang atau diolah lebih lanjut, sebagai upaya mengurangi beban sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Aksi Clean Up ini turut mendapat dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, Camat Kemiling, Lurah Beringin Raya, dan perwakilan Polsek setempat.
Kolaborasi dengan Bank Sampah Emak.id juga memberikan nilai tambah dalam bentuk edukasi pengelolaan sampah serta pemanfaatan ekonomi dari barang bekas.
Pln
listrik
pt pln persero
pln uid lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
