Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak, Stagnan di Rp1,9 Juta Per Gram

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

23 Juni 2025 11:04 WIB
Bisnis | Rilis ID
Ilustrasi harga emas hari ini. Foto : ist
Rilis ID
Ilustrasi harga emas hari ini. Foto : ist

RILISID, Bandar Lampung — Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini, Senin (23/6/2025) tidak bergerak dan masih sama dengan hari sebelumnya.

Dikutip dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam tertahan di Rp 1,942 juta per gram seperti sehari sebelumnya.

Harga buyback emas Antam pun tetap bertahan di Rp 1,786 per gram.

Tercatat harga tertinggi emas Antam sepanjang sejarah atau all time high (ATH) tercatat pada Selasa (22/4/2025), yakni sebesar Rp 2,039 juta per gram.

Setiap transaksi penjualan emas batangan ke pihak Antam akan dikenai potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.

Apabila nilai penjualan melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenai pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik nomor pokok wajib ajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini secara otomatis dipotong dari nilai buyback.

Untuk pembelian emas batangan, konsumen juga dikenai PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memilikinya. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti pemotongan pajak.

Berikut harga emas Antam pada pagi hari ini:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.021.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.942.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.514.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.950.000
Harga emas 25 gram: Rp 47.212.500
Harga emas 50 gram: Rp 94.305.000

Harga emas 100 gram: Rp 188.490.000
Harga emas 250 gram: Rp 470.837.500
Harga emas 500 gram: Rp 941.375.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.882.600.000. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

harga emas hari ini

harga emas terbaru

emas Lampung

investasi emas

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya