Danrem Gatam Sambut Baik Pembangunan 3000 Rumah Subsidi yang Dibangun PT MEP
lampung@rilis.id
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Komandan Korem (Danrem) 043 Garuda Hitam (Gatam) Brigjen TNI Rikas Hidayatullah menyambut baik pembangunan 3.000 unit rumah subsidi oleh PT Melana Endaspal Properti (MEP).
“Kami dari TNI sangat mendukung pengembangan perumahan seperti ini karena hunian adalah kebutuhan primer masyarakat. Ini juga bisa menjadi bentuk investasi bagi prajurit yang berminat, apalagi dengan skema pembayaran yang ringan,” ujarnya saat meresmikan pembangunan perumahan subsidi di Jalan Raden Gunawan, Pesawaran, Rabu (7/5/2025).
PT MEP meluncurkan perumahan subsidi Melana Estate yang akan dibangun di atas lahan seluas 81.438 meter persegi.
Direktur Utama PT MEP Defilson mengatakan pihaknya akan menyediakan rumah yang nyaman, terjangkau, dan strategis bagi masyarakat Lampung.
"Melana Estate dibangun sebagai solusi hunian modern bagi keluarga muda maupun profesional yang ingin tinggal di lingkungan yang asri, namun tetap dekat dengan pusat kota," katanya.
Defilson menegaskan bahwa PT MEP berkomitmen menghadirkan hunian dengan kualitas terbaik, fasilitas lengkap, serta sistem keamanan yang terjamin.
"Total rencana pembangunan mencapai 3.000 unit rumah tipe 36. Tahap pertama akan dibangun 711 unit," jelasnya.
Lebih lanjut, Defilson menambahkan Melana Estate mengusung konsep subsidi rasa komersial dengan berbagai fasilitas umum seperti jogging track, ruang terbuka hijau (RTH), minimarket, rumah ibadah, taman bermain, area olahraga, dan pos keamanan 24 jam.
"Melana Estate juga menjadi bagian dari program pemerintah pusat dalam menyediakan tiga juta rumah subsidi, sebagaimana menjadi asta cita Presiden Prabowo Subianto," ungkapnya.
Sementara itu, Branch Manager BTN Kantor Cabang Bandar Lampung Siti Zainut Tifliyah mendukung penuh pembangunan rumah subsidi yang dibangun PT MEP.
Danrem Gatam
Pembangunan 3000 Rumah Subsidi
PT MEP
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
