Wow! Harga Cabai di Wilayah Ini Capai Rp100 Ribu per Kilogram

Elvi R

Elvi R

Ambon

29 Oktober 2019 09:30 WIB
Bisnis | Rilis ID
Pedagang cabai di Kota Ambon. FOTO: Antara
Rilis ID
Pedagang cabai di Kota Ambon. FOTO: Antara

RILISID, Ambon — Harga cabai merah biasa produksi petani lokal di Maluku yang ditawarkan para pedagang di pasar tradisional Kota Ambon kini naik hingga mencapai Rp100 ribu per kilogram, dari sebelumnya Rp80 per kilogram, sedangkan harga eceran Rp12 ribu per cupa (ukuran satu kaleng susu kental cap Nona).

Hasil pantauan di lokasi pasar Mardika, Batumerah maupun pasar lama, Selasa, terlihat para pedagang mematok harga cabai merah biasa asal petani lokal naik dan bervariasi mulai dari Rp95 ribu hingga Rp100 ribu dari sebelumnya Rp80 ribu per kilogram, sedangkan cabai merah biasa asal Makassar Rp80 ribu per kilogram, cabai keriting panjang Rp45 ribu per kilogram.

Dullah pedagang cabai di pasar Mardika mengatakan, harga cabai merah produksi petani lokal cukup mahal, sebab harga ditingkat pengepul juga mahal yakni Rp80 ribu hingga Rp85 ribu per kilogram. Sedangkan cabai merah asal Makassar yang didatangkan agen agak murah yakni Rp65 ribu hingga Rp70 ribu per kikogram.

"Jadi teman-teman pedagang harus pandai berjualan kalau tidak bisa merugi, ujarnya.

Ada perbedaan harga antara cabai lokal dengan yang didatangkan dari Makassar.

Cabai asal Makassar kurang pedas tidak sama dengan cabai lokal yang pedasnya cukup tinggi.

Menurutnya, kebanyakan ibu-ibu yang berbelanja sering membeli cabai lokal dibanding cabai asal Makassar.

Sedangkan cabai rawit sudah jarang masuk pasar, cabai yang masuk pasar setiap saat hanya cabai merah biasa saja, sebab selain pasokan dari petani lokal juga didatangkan dari Makassar.

Sedangkan bumbu masak lain seperti bawang masih tetap bertahan dan bervariasi, yakni bawang merah Rp28 ribu hingga Rp30 ribu, dan bawang putih Rp30 ribu hingga Rp32 ribu per kilogram.

Bumbu masak lainnya seperti lengkuas, kunyit, dan halia pedagang mematok rata-rata Rp5.000 per ikat.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya