WHO Umumkan COVID-19 Jadi Pandemik, Rupiah Tertekan 85 Poin
Elvi R
Jakarta
RILISID, Jakarta — Nilai tukar (kurs) Rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Kamis pagi (12/3/2020) melemah pascapengumuman Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan COVID-19 sebagai pandemik.
Pada pukul 10.07 WIB, Rupiah bergerak melemah 85 poin atau 0,59 persen menjadi Rp14.459 per Dolar AS dari sebelumnya Rp14.374 per Dolar AS.
Kepala Riset Monex Investindo Futures Ariston Tjendra mengatakan, aset berisiko termasuk rupiah diperkirakan masih akan tertekan pada hari ini.
"Sentimen negatif kelihatannya kembali menyambangi pasar keuangan setelah WHO mengumumkan bahwa status wabah Corona menjadi pandemik dari sebelumnya epidemik," ujar Ariston di Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Pada Rabu (11/3), WHO menyatakan COVID-19 sebagai pandemik, yang berarti wabah itu menyebar luas ke seluruh dunia.
Badan PBB itu menambahkan, Italia dan Iran kini berada di garis depan penyakit tersebut, dan sejumlah negara lainnya akan menyusul.
Virus yang pertama kali muncul di Cina pada Desember tahun lalu itu, meluas ke seluruh dunia hingga menghentikan kegiatan industri, menunda penerbangan di berbagai negara, menutup sekolah serta memaksa penundaan pertandingan olahraga serta sejumlah konser musik.
Kini virus tersebut telah menginfeksi 118 ribu orang di 114 negara dan telah menelan 4.291 korban jiwa, dengan perkiraan jumlah tersebut akan terus meningkat.
Ariston memprediksi rupiah hari ini berpotensi koreksi di kisaran Rp14.370 per Dolar AS hingga Rp14.500 per Dolar AS.
Sementara itu, kurs tengah Bank Indonesia pada Kamis menunjukkan, Rupiah melemah menjadi Rp14.490 per Dolar AS dibanding hari sebelumnya di posisi Rp14.323 per Dolar AS
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
