Terima LKPj Bupati, DPRD Lamsel Langsung Bentuk Pansus

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

12 Maret 2020 13:15 WIB
Advertorial | Rilis ID
Sejumlah fraksi di DPRD Lamsel memberikan pandangannya terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2019 di Gedung DPRD setempat, Rabu (11/3/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Sejumlah fraksi di DPRD Lamsel memberikan pandangannya terhadap LKPj Bupati tahun anggaran 2019 di Gedung DPRD setempat, Rabu (11/3/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Selatan — DPRD Lampung Selatan (Lamsel) menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj.) Bupati Lamsel tahun anggaran 2019 di Gedung DPRD setempat, Rabu (11/3/2020).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosyadi dan didampingi Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto, dan Wakil Ketua III Darol Kutni. Paripurna juga dihadiri 40 anggota DPRD, Forkopimda, kepala OPD, dan camat.

Ketua DPRD Lamsel Hendry Rosady dalam sambutannya mempersilakan Pelaksana tugas (Plt.) Bupati setempat Nanang Ermanto yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Burhanuddin menyampaikan LKPj Tahun 2019.

“Kami persilakan kepada yang mewakili Plt. Bupati Lamsel untuk membacakan laporannya,” ujar Hendry.

Dalam laporannya, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkab Lamsel Burhanuddin menguraikan jumlah realisasi pendapatan asli daerah (PAD) tahun anggaran 2019 mencapai 99,48 persen dari target yang telah ditetapkan sebesar Rp276.906.061.381.

“Pencapaian PAD tersebut memberikan kontribusi sebesar 12,09 persen dari total pendapatan Kabupaten Lampung Selatan sebesar Rp2,2 triliun,” urainya.

Realisasi dana perimbangan tahun anggaran mencapai Rp1.412.941.259.230. dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.447.251.112.614. atau 97,63 persen.

Sedangkan realisasi pendapatan daerah lain-lain yang sah mencapai Rp574.360.177.281. dari target yang ditetapkan sebesar Rp591.186.760.386. atau 102,93 persen.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya