Tarif Ojol Resmi Naik Mulai Pekan Depan, Ini Rinciannya
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
Terkait manajerial,Ia mengatakan kalau ada tim efisiensi hubungan kontraktual antara pengemudi dan aplikator akan lebih baik, kurang adil jika dibebankan pada penumpang misalnya menyangkut besaran potongan atau dampak sosial dari ojek online termasuk supply and demand.
Kemudian, pada titik tertentu ojek online akan kita posisikan sebagai transportasi pengumpan. Kalau angkutan massal sudah siap seperti MRT, LRT, BRT, maka ojek online akan menjadi pengumpan untuk kendaraan tersebut.
“Dari sisi keselamatan, improvisasi dari aplikator terus kita dorong salah satunya kualitas kendaraan, juga kualitas pengemudinya,” katanya.
Selanjutnya, perlindungan dari sisi asuransi untuk menjamin pengemudi dan penumpang dengan asuransi, minimal Jasa Raharja.
Chief Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho menyatakan mendukung kebijakan ini.
“Pada prinsipnya kami senantiasa mematuhi pedoman biaya jasa yang diterapkan Pemerintah. Kami dari Gojek pun berusaha meningkatkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan pengguna. Kami juga telah melakukan bebrbagia hal untuk meningkatkan keamanan dengan number masking, dan share your trip,” jelas Shinto sembari menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menyediakan asuransi dan sudah bekerja sama dengan Jasa Raharja.
Sejalan dengan hal tersebut Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Annreiano menyampaikan bahwa Grab menghormati keputusan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kami akan berdaptasi dengan skema baru sesuai keputusan karena ini untuk tarif jabodetabek kami akan mengkomunikasikan pada pengemudi kami. Kami berharap dapat meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi kami dan juga baik untuk industri ojek online secara keselutuhan. Harapan kami kebijakan ini dapat dilaksanakan oleh seluruh pelaku usaha,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Havara Evidanika Zahri Firdaus sebagai Public Relations Specialist Maxim juga menyatakan menyanggupi untuk mengikuti kebijakan baru ini.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
