Tarif Ojol Naik Rp250/Km Mulai Pekan Depan, Ini Kata Grab
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
Sementara itu, Gojek belum tersedia untuk memberikan tanggapannya.
Dalam pesan instan, Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) menyatakan dukungannya terhadal keputusan pemerintah mengenai kenaikan tarif ojol pada Zona 2 Jabodetabek, dimana batas bawah Rp2250/km dan batas atas Rp2650/km, serta flagfall Rp10.500 (4km).
“Presidium Nasional Garda Indonesia menerima keputusan tersebut dan sudah sesuai juga dengan formulasi yang kami aspirasikan kepada Dirjen Hubdat, Kemenhub RI sebelumnya dan ternyata juga sesuai dengan formulasi tarif dari hasil berbagai survey yang dilakukan oleh Litbang Ditjen Hubdat, Kemenhub RI atas biaya jasa tarif ojol,” ujar ketua GARDA, Igun Wicaksono.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
