Perusahaan Nasional Diminta Bantu Perangi Virus Corona di Indonesia

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

17 Maret 2020 17:32 WIB
Bisnis | Rilis ID
Petugas PMI menyemprotkan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Petugas PMI menyemprotkan desinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

RILISID, Jakarta — Lembaga kajian ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef) meminta perusahaan nasional, terutama BUMN untuk memaksimalkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) dalam membantu pemerintah memerangi Covid-19.

"CSR perusahaan, baik BUMN maupun swasta akan sangat membantu," ujar peneliti Indef Rusli Abdullah ketika dihubungi di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Ia mengatakan, dana CSR itu dapat berupa pelayanan tes kesehatan gratis ke wilayah-wilayah untuk menahan penyebaran Covid-19.

"Bisa datang ke RT/RW dengan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, itu dapat mengantisipasi dini penyebaran Covid-19," katanya.

Selain itu, lanjut dia, alat kesehatan seperti masker dan alat kesehatan pendukung lainnya juga dapat mencegah penyebaran Covid-19 di Indonesia.

"Dalam hal ini BUMN harus menjadi garda terdepan dalam membantu penanggulangan penyebaran Covid-19," ucapnya.

Ia menambahkan, bantuan pangan juga harus disiapkan jika opsi "lockdown" (menutup kota atau negara) diambil pemerintah. Namun diharapkan, opsi itu tidak sampai terjadi.

"Maka itu, harus dicegah secepat mungkin agar penyebaran Covid-19 tidak semakin meluas. Perusahaan juga memiliki peran dalam hal menahan penyebaran Covid-19," katanya.

Rusli juga mengatakan di tengah mewabahnya Covid-19 saat ini, sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tentu bakal terkena dampak

Ia menyarankan agar perbankan memberikan keringanan bunga kredit bagi UMKM yang terdampak corona, termasuk pelaku usaha di sektor pariwisata.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya