Penuhi Kebutuhan Energi Nasional, SKK Migas Terus Gali Potensi Cadangan Migas di Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

BANDARLAMPUNG

20 November 2020 16:53 WIB
Bisnis | Rilis ID
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo/FOTO ISTIMEWA
Rilis ID
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo/FOTO ISTIMEWA

RILISID, BANDARLAMPUNG — Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) mencakup lima provinsi. Yakni, Lampung, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung dan Bengkulu.

Sumbagsel adalah wilayah yang sudah dikenal dengan kawasan yang memiliki kandungan sumber daya alam migas. Selama ini, kontribusinya kepada total produksi migas nasional adalah sekitar 10% dari produksi minyak bumi nasional dan 30% dari produksi gas bumi nasional.

Terkait hal ini, pemerintah terus berupaya menemukan cadangan migas dengan melakukan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi. Seperti yang dilakukan pemerintah di wilayah Provinsi Lampung yang sedang melakukan dua kegiatan eksplorasi dan eksploitasi migas oleh dua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Migas pemerintah yang berjalan di Lampung Timur (Lamtim) dan Lampung Tengah (Lamteng).

Contohnya seperti yang dilakukan KKKS Pertamina Hulu Energi Offshore South East Sumatra (PHE OSES) yang beroperasi di wilayah perairan Lamtim. Di bawah pengawasan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel, saat ini terus berupaya melakukan koordinasi untuk membahas penetapan lokasi perairan untuk kegiatan pengembangan lapangan migas blok PHE OSES dalam wilayah kerja di perairan Timur Lampung yang perlu terakomodir dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil atau disingkat RZWP3K Provinsi Lampung.

RZWP3K adalah acuan setiap provinsi dalam mengelola wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil termasuk pengelolaan sumber daya perikanan. RZWP3K bertujuan untuk mengarahkan pemanfaatan pengalokasian penggunaan ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil di daerah berdasarkan daya dukung lingkungan dan potensi sumberdaya alam.

“Untuk kelancaran kegiatan hulu migas di Lampung dan mengupayakan agar semua hal berkaitan dengan kegiatan operasional eksplorasi dan eksploitasi berjalan dengan semestinya, pada 27 Oktober kami melakukan Foccus Group Discussion (FGD) bersama Pemprov Lampung,” ujar Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo.

Ia menjelaskan, SKK Migas dan PHE OSES intens berkoordinasi dengan Pemprov Lampung melalui dinas dan OPD terkait bersama-sama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dirjen Migas Kementerian ESDM. Itu merupakan tindak lanjut dari sosialisasi perizinan pemanfaatan ruang laut untuk kegiatan minyak dan gas bumi yang dilasanakan Direktorat Jasa Kelautan pada April 2020 yang lalu.

Adiyanto melanjutkan, saat ini selain KKKS PHE OSES juga terdapat KKKS Harpindo Mitra Kharisma yang tengah melakukan kegiatan pencarian cadangan migas di Lampung.

”Kami mewakili pemerintah Indonesia tentu akan berusaha semaksimal mungkin untuk mendukung kegiatan dari KKKS sebagai mitra pemerintah dalam hal memenuhi kebutuhan energi nasional,” jelasnya.

Ia mengharapkan dukungan dari berbagai pihak untuk kelancaran operasional hulu migas di Provinsi Lampung.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya