Penuhi Kebutuhan Energi Nasional, SKK Migas Terus Gali Potensi Cadangan Migas di Lampung

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

BANDARLAMPUNG

20 November 2020 16:53 WIB
Bisnis | Rilis ID
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo/FOTO ISTIMEWA
Rilis ID
Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Adiyanto Agus Handoyo/FOTO ISTIMEWA

Pada kesempatan itu, Adiyanto juga mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemprov Lampung yang secara aktif dan responsif selama ini berkoordinasi serta telah memberikan dukungan penuh dengan berkenan melaksanakan kegiatan Foccus Group Discussion (FGD) sebagai tindak lanjut atas permohonan penyesuaian Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZWP3K, sehingga semua kegiatan operasional hulu migas ke depan dapat berjalan dengan baik, khususnya bagi KKKS PHE OSES dengan wilayah kerja Southeast Sumatera.

Ia juga berharap permohonan penyesuaian tata ruang yang telah disampaikan agar dapat segera terakomodir dalam Perda Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZWP3K, sehingga semua kegiatan operasional nantinya dapat berjalan dengan baik.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut, saat ini terdapat beberapa kegiatan PT Pertamina yang telah ditetapkan menjadi objek vital nasional dan beberapa di antaranya telah ditetapkan menjadi kegiatan yang bernilai strategis nasional (PSN).(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya