PTPN VII dan SPPN VII Sepakati Perjanjian Kerja Bersama Periode 2024-2025

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandar Lampung

14 November 2023 20:06 WIB
Bisnis | Rilis ID
Acara Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2024-2025 antara SPPN VII dengan PTPN VII di Bandar Lampung, Selasa (14/11/23). Foto Istimewa
Rilis ID
Acara Perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Periode 2024-2025 antara SPPN VII dengan PTPN VII di Bandar Lampung, Selasa (14/11/23). Foto Istimewa

“Saat ini sedang dalam proses transisi dari anak perusahaan ke Subholding Supporting.co. Dalam transformasi ini SPPN VII akan mengawal bersama dengan FSPBUN agar dalam transformasi tidak ada karyawan yang terkorbankan," kata Dwi Suryanto.

Menurut Dwi Suryanto, ada tiga hal besar yang disepakati antara FSPBUN dengan Holding Perkebunan Nusantara. Antara lain tidak ada penurunan pendapatan karyawan, tidak ada pengurangan karyawan atau PHK dan yang terakhir tidak ada karyawan yang kehilangan kedudukan dengan penggabungan ini.

"Dalam konteks perubahan ini, kami sebagai wakil pekerja akan kawal secara seksama,” tegas Dwi.

Sementara itu, Sariyo mewakili Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung dalam sambutannya menyatakan penghargaannya kepada PTPN VII yang aktif berkordinasi dengan Disnaker dalam semua aktivitas terkait manajemen ketenaga kerjaan.

Sikap proaktif PTPN VII dengan stakeholder, terutama di bidang ketenaga kerjaan sangat baik dan strategis sebagai mitigasi berbagai persoalan.

“Kami apresiasi manajemen PTPN VII yang proaktif dan selalu kordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan stakeholder lainnya dalam masalah ketenaga kerjaan. Ini menjadi model pengelolaan ketenaga kerjaan yang seharusnya dilakukan oleh semua dunia usaha,” kata dia.

Sariyo menambahkan, pembahasan terkait risalah perundingan antara manajemen dengan serikat pekerja menjadi kewajiban untuk dilaksanakan.

Hal itu, untuk menemukan satu formula terbaik dan saling menguntungkan sehingga suasana kerja menjadi kondusif.

Rapat perundingan yang mengambil tema “Sinergi Manajemen dan Pekerja untuk Keberlanjutan Eksistensi Perusahaan Menghadapi Transformasi” ini akan berlangsung dua hari.

Masing-masing pihak, yakni SPPN VII dan Manajemen PTPN VII mengutus duta-duta terbaik dari berbagai bidang untuk mencermati setiap poin kerja sama periode 2024-2025. (*)

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Perjanjian Kerja Bersama

lahirnya Supporting.co

Sub Holding di PTPN III Holding

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya