Komisi XI Ingatkan Pemerintah soal Infrastruktur
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS, Ecky Awal Mucharram, mengingatkan Pemerintah lakukan evaluasi dengan serius tiga soal pembangunan infrastruktur. Yaitu utang, keselamatan, dan tenaga kerja lokal. Menurutnya, ini adalah syarat agar konektivitas nasional semakin kuat.
Ecky mengakui, infrastruktur dibutuhkan karena ekonomi tidak berjalan efisien. Namun, infrastruktur yang buruk menyebabkan high cost economy, sehingga daya saing jauh di bawah negara kawasan.
“Dalam perkembangannya, pembangunan tak berjalan mulus. Pertama terkait dengan kecukupan dana. Sejak 2015 pemerintah telah memotong belanja subsidi dan menaikkan belanja modal. Namun, itu tidak cukup memenuhi memenuhi target pembangunan infrastruktur,” ujar Ecky di Jakarta, Jumat (9/3/2018).
Diketahui, pembangunan infrastruktur menjadi proyek utama sejak awal bekerjanya Kabinet Kerja. Dengan infrastruktur tersebut, pemerintah yakin mencapai pertumbuhan ekonomi meroket rata-rata 7 persen per tahun.
“Kalkulasi pemerintah diperlukan sekitar Rp5.000 triliun untuk pembangunan infrastruktur sepanjang 2015-2019. Pada 2018, secara total anggaran infrastruktur sebesar Rp410 triliun. Tentu, ini masih jauh dari kebutuhan dan pada gilirannya mencetak utang dan keuangan negara makin rentan terpapar risiko fiskal,” beber Ecky.
Selain itu, lanjut dia, pembangunan infrastruktur juga terusik oleh maraknya kecelakaan kerja. Sepanjang 2017 misalnya, telah terjadi 7 kali kecelakaan pada Proyek Strategis Nasional (PSN) sedangkan pada 2018 sudah terjadi 5 kali kecelakaan.
"Kok seperti dikebut ya? sehingga muncul pertanyaan terhadap kualitasnya. Padahal infrastruktur harus dapat digunakan untuk jangka panjang,” tukas Ecky.
Sementara, masalah rendahnya keterlibatan tenaga kerja Indonesia pada proyek infrastruktur, kata Ecky cukup dramatis, karena pemerintah sudah menggenjot proyek-proyek infrastruktur, namun penyerapan tenaga kerja masih terbatas.
Dari data BPS, penyerapan tenaga kerja hanya 8,14 jutaan per Agustus 2017, dan justru turun dari Agustus 2015 sebesar 8,21 juta.
"Jadi, apa gunanya jika proyek-proyek infrastruktur tidak membuka lapangan kerja bagi rakyat. Masa pekerja kasar saja harus impor,” tutup Ecky.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
