Kemnaker Sebut 56 Juta Pekerjaan Bakal Hilang

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

24 September 2019 11:31 WIB
Bisnis | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Bambang Satrio Lelono mengatakan 56 juta pekerjaan akan terdampak digitalisasi pada era revolusi industri 4.0.

"56 juta pekerjaan akan terdampak digitalisasi, kalau mereka tidak punya skill (keterampilan), tidak kenal inovasi, mereka akan semakin terpinggirkan," katanya, Selasa (23/9/2019).

Dia mengatakan revolusi industri 4.0 akan menyebabkan penghilangan pekerjaan dan munculnya tenaga kerja baru, seperti di dunia digitalisasi.

Beragam pekerjaan baru yang muncul, yang tidak pernah ada 20 tahun lalu itu, di antaranya animator, youtuber, dan web developer. Ke depan memungkinkan lebih banyak pekerjaan baru muncul dan pemanfaatan teknologi dan inovasi canggih yang semakin meluas sehingga penggunaan tenaga manusia akan berkurang.

Dia menuturkan salah satu sektor yang terdampak digitalisasi adalah pertambangan dan industri otomotif, di mana saat ini mobil listrik terus dikembangkan.

"Umpamanya di sektor pertambangan di mana tambang tutup terjadi PHK, kita perlu juga menyusun program pelatihan untuk mereka agar punya 'skill' sehingga bisa masuk ke kerja-kerja baru yang tumbuh," ujarnya.

Indonesia saat ini memiliki 136,18 juta angkatan kerja yang terdiri atas 129,36 juta atau 94,99 persen bekerja dan 6,82 juta atau 5,01 persen penganggur.

Dari total angkatan kerja tersebut, 58 persen angkatan kerja Indonesia merupakan lulusan SD dan SMP, 63 persen merupakan "job missmatch", 57 persen merupakan pekerja nonformal, dan 2,24 juta tenaga kerja baru setiap tahun.

Menurut Bambang, Indonesia akan menghadapi bonus demografi yang berperan penting dalam menentukan arah pembangunan ke depan.

"Kalau mereka tidak memiliki 'skill', mereka akan menjadi beban negara bukan bonus demografi tapi bencana demografi," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya