Kementerian PUPR Tingkatkan Pelayanan Infrastruktur Lewat Skema KPBU

Elvi R

Elvi R

Nusa Dua

9 Oktober 2018 14:30 WIB
Bisnis | Rilis ID
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkeu Sri Mulyani bersama dengan pihak terkait di Nusa Dua. FOTO: Humas Kementerian PUPR
Rilis ID
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menkeu Sri Mulyani bersama dengan pihak terkait di Nusa Dua. FOTO: Humas Kementerian PUPR

RILISID, Nusa Dua — Pada hari pertama penyelenggaraan acara IMF - World Bank Annual Meeting 2018, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyaksikan penandatanganan perjanjian dukungan pembiayaan dan penjaminan sejumlah proyek infrastruktur dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), di Nusa Dua, Bali, Senin 8 Oktober 2018. Inovasi sumber pembiayaan non APBN melalui KPBU turut mempercepat ketersediaan infrastruktur dalam rangka pemenuhan permintaan masyarakat yang tinggi sebagai alternatif APBN yang terbatas

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan yang turut mendukung inovasi pembiayaan tidak hanya dalam pembangunan namun juga pemeliharaan infrastruktur PUPR seperti jalan tol, air minum dan yang terbaru dalam hal preservasi jalan nasional non tol. 

“Anggaran yang dialokasikan di Kementerian PUPR dalam empat tahun terakhir rata-rata Rp105 triliun, sementara kebutuhannya lebih besar. Proyek jalan tol terbanyak di Kementerian PUPR yang menggunakan skema KPBU. Ada juga air minum seperti SPAM Umbulan dan SPAM Bandar Lampung. Terbaru adalah preservasi jalan nasional dengan skema KPBU AP (Availabilty Payment) dimana jalan nasional terus terpelihara sepanjang tahun tanpa tergantung siklus APBN,” kata Basuki. 

Dalam lima tahun ada 54 proyek tol sepanjang 2.934 kilometer dengan kebutuhan investasi Rp500 triliun. Progresnya sebanya enam proyek sudah selesai, 48 proyeknya masih berjalan dengan nilai Rp460 triliun. Dengan nilai investasi yang cukup besar tersebut, dana APBN sebesar dua persen atau senilai Rp15 triliun. 

Untuk KPBU-AP preservasi jalan dilakukan pembiayaan oleh badan usaha, sedangkan pembayaran Pemerintah dilakukan secara berkala atas tersedianya layanan infrastruktur yang sesuai dengan kualitas yang sudah ditentukan dalam perjanjian KPBU. Skema ini akan dimulai 2019 untuk ruas Jalintim Sumatera, Trans Kalimantan dan Trans Papua. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan proyek infrastruktur dibawah Kementerian PUPR banyak diminati oleh swasta. Banyaknya Partisipasi swasta akan mempercepat namun tetap akuntabel dengan resiko terukur. “Kuncinya adalah leadership dari Menteri PUPR yang menargetkan percepatan pembangunan infrastruktur karena masyarakat sudah menunggu lama,” kata Sri Mulyani. 

Untuk kegiatan pemeliharaan infrastruktur, dengan skema KPBU memberi manfaat yakni aset terpelihara terus baik, akuntabilitas anggaran pemeliharaan sangat transparan, dan kualitas infrastruktur terjaga. 

Proyek-Proyek KPBU Infrastruktur yang mendapat Pembiayaan dan Penjaminan

Pada acara tersebut dilakukan penandatanganan Head of Agreement (HoA) Proyek KPBU SPAM Semarang Barat oleh Direktur Utama PT. PII Armand Hermawan, Direktur Utama PT Air Semarang Barat Immanuel Ria Swarna dan Pjs Direktur Utama PDAM Tirta Moedal Muhammad Farchan. 

Proyek ini ditargetkan akan mulai beroperasi pada 2021 dan  akan memberikan manfaat penyediaan air bersih dengan kapasitas 1.000 liter per detik bagi sekitar 60 ribu jiwa. Kementerian PUPR juga telah menyiapkan proyek KPBU SPAM lainnya yakni SPAM Jatiluhur, Karian dan proyek SPAM potensial lainnya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya