Kemenhub Targetkan Jalan Tol Bebas ODOL pada 2020
Elvi R
Yogyakarta
RILISID, Yogyakarta — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pada 2020 seluruh jalan tol di Indonesia harus bebas dari kendaraan yang Over Dimension Over Load (ODOL).
"Kami akan berkoordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol, Kementerian PUPR dan juga Korlantas Polri untuk mewujudkan jalan tol bebas ODOL pada tahun 2020," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi, di Yogyakarta, Minggu (3/11/2019).
Tak cukup dengan jalan tol yang akan bebas ODOL, berikutnya penyeberangan juga akan dibuat bebas ODOL.
“Kemudian nanti, per 1 Februari 2020, penyeberangan Merak - Bakauheni, Ketapang - Gilimanuk akan menjadi wilayah yang bebas ODOL. Sehingga nanti tahun 2021 Indonesia bebas ODOL,” katanya.
Ia mengimbau bagi pemilik kendaraan yang dimensinya tidak sesuai, untuk segera menormalisasi kendaraannya,
"Yang masih over dimensi ya jangan masuk jalan tol," kata Budi Karya.
Ia menjelaskan di jalan tol akan dipasang alat pendeteksi dimensi kendaraan dan penimbangan. Hal ini digunakan untuk mengetahui dimensi dan berat muatan kendaraan sesuai ketentuan atau tidak.
Selama ini berdasarkan keterangan Menteri PUPR kerugian negara akibat ODOL mencapai Rp43 miliar.
Budi Karya pun berharap agar pihak yang terlibat baik pelaku usaha, pemilik barang dan truk untuk bersama-sama dengan pemerintah agar mengamankan anggaran negara yang diakibatkan pelanggaran ODOL. Sehingga dapat dialokasikan terhadap pembangunan-pembangunan lainnya.
“Saya meminta kepada pihak-pihak yang terkait bahwa persoalan ODOL ini merupakan tanggung jawab bersama. Jangan sampai kita terlambat menyadari bahwa hal ini dapat merugikan banyak pihak, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa namun negara turut dirugikan dengan anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak akibat banyak kendaraan yang melanggar ODOL,” katanya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
