Bapeltan Lampung Kembangkan Mini Agrowisata

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

BANDARLAMPUNG

10 Maret 2020 00:08 WIB
Advertorial | Rilis ID
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi saat meresmikan jogging track di lahan Bapeltan Lampung./FOTO ISTIMEWA
Rilis ID
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi saat meresmikan jogging track di lahan Bapeltan Lampung./FOTO ISTIMEWA

RILISID, BANDARLAMPUNG — Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian Kementerian Pertanian Dedi Nursyamsi dengan disaksikan Direktur Polbangtan dan Kepala Balai di bawah BPPSDMP se-Indonesia serta tim pers UPT se-Iindonesia meresmikan jogging track, Jumat (6/3/2020).

Dedi mengatakan,keberadaan joging track di perkotaan sangat bagus bagi kesehatan. Masyarakat dapat menikmati udara segar yang dihasilkan oleh tumbuhan di lahan Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung.

Selain itu, joging track juga bisa dikembangkan jadi mini agrowisata dan jika dikelola dengan baik bisa menjadi sumber pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

”Masyarakat akan berkumpul di sini sambil joging menikmati suguhan pemandangan pertanian,” kata dia.

Sementara, Kepala Bapeltan Lampung Dadan Sunarsa mengatakan, mini agrowisata sangat penting selain sebagai sarana rekreasi juga bisa dijadikan sebagai sarana edukasi pertanian bagi masyarakat.

”Karena itu, joging track ini merupakan bagian dari rencana pengembangan mini agrowisata di Bapeltan Lampung,” kata Dadan di sela-sela peresmian joging track di Bapeltan Lampung.

Dia menambahkan, dengan adanya joging track ini, masyarakat sambil joging dapat menikmati suguhan pemandangan berbagai jenis tanaman mulai dari buah-buahan, sayur-sayuran, tanaman perkebunan yang terbentang luas di lahan Bapeltan Lampung.

”Secara tidak langsung dapat menunjukan menariknya dunia pertanian kepada masyarakat,” ucap Dadan.(*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya