Banyak Negara Lockdown, BUMN Masih Kesulitan Pesan Bahan Baku Masker

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

18 Maret 2020 16:00 WIB
Bisnis | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyampaikan bahwa salah satu BUMN, PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI sedang berupaya untuk mengejar memproduksi masker sebanyak dua juta lembar untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

"Produksi masker sebanyak dua juta bulan itu semuanya oleh RNI. RNI kerja sama dengan pabrikan lokal, jadi RNI order supaya cepat," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga melalui video conference di Jakarta, Rabu (18/3/2020). 

Saat ini, lanjut dia, RNI sedang memesan bahan baku masker dari India, Prancis, dan Cina. Namun, pemesanan bahan baku itu sedikit terkendala karena negara itu sedang menerapkan kebijakan lockdown (menutup kota atau negara).

Maka itu, lanjut dia, Kementerian BUMN akan menggunakan skema Government to Government (G to G) dalam rangka memenuhi kebutuhan bahan baku masker di dalam negeri.

"Sekarang ini kebutuhan alat kesehatan di mana-mana. Jadi karena kebutuhan di mana-mana hampir semua negara mencari, akhirnya kami akan negosiasi G to G. Jadi kami BUMN sudah kejar betul," katanya.

Ia menyampaikan negara-negara itu masih berkenan untuk melakukan impor bahan baku masker ke Indonesia.

"Kalau bahan baku, mereka masih oke, asal bukan masker langsung," ucapnya.

Ia menambahkan, RNI akan mendistribusikan masker ke PT Kimia Farma (Persero) Tbk dan pemerintah daerah.

"Kimia Farma akan distribusi ke publik, RNI juga bisa langsung pemda," katanya.

Sebelumnya, RNI menyebut bahan baku lapisan dalam masker yang diimpor dari luar negeri merupakan komponen krusial dalam produksi masker.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya