Banyak Hama, Klaim Asuransi Usaha Tani Padi Mencapai 59 Persen

Ainul Ghurri

Ainul Ghurri

12 Januari 2018 18:38 WIB
Bisnis | Rilis ID
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Muhammad Ihsanuddin. FOTO: RILIS.ID/Ainul Ghurri
Rilis ID
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Pengawas IKNB II OJK, Muhammad Ihsanuddin. FOTO: RILIS.ID/Ainul Ghurri

RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, rasio klaim Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) mencapai 59,65 persen selama 2017. Di sisi lain, target lahan yang ditanggung hampir mendekati target yakni satu juta hektar.

Jumlah premi yang terkumpul mencapai Rp179.633 dengan besaran klaim mencapai Rp107.147 miliar. Sedangkan, jumlah peserta mencapai 1.639.330 petani, dengan cakupan lahan 997.960,55 hektar.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK, Muhammad Ihsanudin menyampaikan, peningkatan rasio klaim AUTP didukung berbagai faktor. Salah satunya, banyak hama yang mengganggu lahan garapan petani.

"Asuransi  klaim rasio itu belum habis, karena penyakit padi juga banyak. OJK lebih fokus pada perusahaan asuransinya," ujarnya di Gedung OJK Jakarta, Jumat (12/1/2018).

Ia menjelaskan, peserta yang masuk AUTP umumnya petani gurem yang bergabung dalam kelompok petani (Poktan). Sedangkan petani non gurem, bisa menjadi asuransi mandiri sesuai kemampuan.

"Apalagi, petani sekarang rata-rata petani gurem dan cuma sedikit yang memiliki lahan pribadi," tuturnya.

Ia pun menyebutkan, petani gurem hanya membayar premi sebesar 20 persen. Sedangkan sisanya, 80 persen dibayarkan pemerintah. Hal ini wujud pemerintah memudahkan petani, untuk meminimalisir kerugian akibat bencana kerusakan lahan padi.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya