BPPSDMP: Jaga Lahan Pertanian, Jangan Sampai Alih Fungsi!

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

BANDARLAMPUNG

10 Maret 2020 00:04 WIB
Advertorial | Rilis ID
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi/FOTO LITBANG PERTANIAN/ISTIMEWA
Rilis ID
Kepala BPPSDMP Dedi Nursyamsi/FOTO LITBANG PERTANIAN/ISTIMEWA

RILISID, BANDARLAMPUNG — Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) menggelar sosialisasi Undang-undang Nomor 22/2019, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang lahan pertanian berkelanjutan di Hotel Horison Bandarlampung, Sabtu (7/3/2020).

Kepala BBPSDMP Dedi Nursyamsi dalam sambutannya mengatakan, sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi referensi dan acuan dalam pembangunan pertanian di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung.

Dedi menjelaskan, UU No.41/2009 tentang lahan pertanian berkelanjutan, memang merupakan undang-undang yang sudah cukup berumur. Kendati begitu, implementasi dari UU tersebut di lapangan belum membahagiakan.

”Inti dari UU itu adalah mengharapkan agar kita semua tidak sampai membiarkan adanya lahan pertanian yang alih fungsi. Apalagi bagi lahan pertanian yang beririgasi teknis. Harus sama-sama kita jaga,” pinta Dedi.

Dia berharap, UU itu di Lampung bisa diimplementasikan dengan baik. Sebab, implementasi UU itu di Pulau Jawa belum menggembirakan.

”Lahan pertanian kita terutama sawah di Lampung betul-betul harus terjaga,” imbaunya.

Dedi memaparkan, dari rilis Badan Pusat Statistik, sawah di Indonesia masih tersisa 7,4 juta hektar. Itu menurutnya modal menjamin ketahanan pangan nasional.

”Karenanya saya berharap kepada pimpinan daerah yang hadir di sini, lahan sawah yang ada kita jaga dan tidak ada alih fungsi. Fungsinya tetap jadi lahan sawah dan penopang pangan kita. Maka saya mengajak semuanya memahami undang-undang dan mengimplementasikan ke daerah masing-masing,” ajaknya.

Sementara, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia yang turut hadir dalam kegiatan itu mengatakan, Pemprov Lampung berharap mendapatkan perhatian untuk memajukan pertanian di provinsi ini.

”Di Lampung, mayoritas penduduknya adalah petani. Karenanya untuk maju pertaniannya, penyuluhnya juga harus mendapatkan perhatian maksimal,” harap wanita yang akrab disapa Nunik itu.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya