Walhi Ungkap 5 Akar Masalah Banjir di Bandar Lampung: Dari Drainase hingga Hilangnya Daerah Resapan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Lampung, Irfan Tri Musri, membeberkan sejumlah faktor utama penyebab banjir yang terus berulang di Kota Bandar Lampung.
Menurut Irfan, banjir tidak lagi bisa semata-mata dikaitkan dengan tingginya curah hujan. Ia menilai, persoalan utamanya justru terletak pada tata kelola kota dan lingkungan yang belum optimal.
“Curah hujan selalu dijadikan faktor utama. Padahal itu hanya faktor Y. Ada lima faktor X yang justru lebih menentukan dan memicu banjir,” ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) penanganan banjir di kampus Institut Informatika dan Bisnis Darmajaya, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, persoalan pertama adalah sistem drainase yang sudah tidak lagi memadai untuk kebutuhan kota yang terus berkembang. Kedua, kondisi sungai yang saling terhubung namun mengalami penyempitan kapasitas.
Di sisi lain, kemampuan tanah dalam menyerap air hujan juga terus menurun. Dampaknya, terjadi penyumbatan aliran atau bottleneck, baik di drainase maupun sungai. Air hujan tidak terserap optimal dan akhirnya memicu genangan hingga banjir.
Masalah berikutnya adalah minimnya ruang terbuka hijau (RTH). Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 luas RTH di Bandar Lampung hanya sekitar 440 hektare atau 2,39 persen dari total wilayah sekitar 18.377 hektare. Padahal, ketentuan ideal RTH minimal mencapai 30 persen dari luas wilayah.
“Ini baru soal kuantitas, belum bicara kualitas dan fungsinya sebagai ruang publik,” kata Irfan.
Minimnya RTH berdampak langsung pada berkurangnya daya resap air sekaligus menyempitkan ruang publik bagi masyarakat.
Irfan juga menyoroti alih fungsi kawasan resapan air menjadi area terbangun, termasuk kawasan yang sebelumnya berupa rawa di wilayah Rajabasa.
“Kalau daerah tangkapan air terus dikonversi, risiko banjir pasti meningkat,” tegasnya.
Walhi Lampung
Banjir Bandar Lampung
penyebab banjir
banjir bandang
Irfan Tri Musri
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
