SPMB 2025/2026 Terapkan Tes Untuk Siswa Baru, Begini Penjelasan Kadisdikbud Lampung

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

27 Mei 2025 16:24 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima
Rilis ID
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico/foto: Rima

Untuk jalur domisili sendiri merupakan jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Dengan mempertimbangkan kemudahan akses ke satuan pendidikan dan wilayah perbatasan kecamatan, kabupaten/kota, dan/atau provinsi. Jalur domisili ini mendapatkan kuota paling sedikit 30% dari daya tampung satuan pendidikan.

Selanjutnya jalur afirmasi, ini merupakan jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

Untuk jalur afirmasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 30% dari daya tampung satuan pendidikan terdiri dari 25% untuk calon murid dari keluarga tidak mampu dan 5% untuk calon murid penyandang disabilitas.

Untuk jalur prestasi merupakan jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. 

Jalur prestasi ini mendapatkan kuota paling sedikit 35% dari daya tampung satuan pendidikan. Nanun terdapat perbedaan teknis pelaksanaan seleksi untuk SMA Unggul dan SMA Reguler.

Untuk SMA Unggul, seleksi jalur prestasi pada sekolah unggul merupakan hasil penggabungan nilai dari tiga komponen utama: Tes Kemampuan Akademis (TKA), nilai rapor semester 1 sampai dengan 5, dan sertifikat atau piagam prestasi di bidang akademik dan/atau nonakademik. Kuota jalur prestasi untuk sekolah unggul sebesar 35%.

Sementara untuk SMA Reguler, Kuota jalur prestasi 35% untuk sekolah reguler dialokasikan mulai dari prestasi akademik dengan kuota 21% dialokasikan untuk prestasi nilai rapor pada 5 (lima) semester terakhir (semester 1 s.d. 5); kuota 3% dialokasikan untuk prestasi di bidang sains, teknologi, riset, inovasi, dan/atau bidang akademik lainnya.

Sementara untuk prestasi nonakademik, kuota 2% dialokasikan untuk pengalaman kepengurusan sebagai ketua dalam organisasi siswa intra sekolah dan organisasi kepanduan di satuan pendidikan; kuota 3% dialokasikan untuk prestasi lomba seni, budaya, bahasa, dan kepramukaan; kuota 3% dialokasikan untuk prestasi lomba olahraga; kuota 3% dialokasikan untuk prestasi Hafiz Qur’an.

Terakhir ialah jalur mutasi yaitu jalur penerimaan murid baru yang diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orang tua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar. 

Menampilkan halaman 2 dari 6

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung

Kadisdikbud Lampung

Thomas Amirico

SPMB 2025 2026

tes seleksi penerimaan murid baru

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya