PSGA UIN RIL Gelar Penguatan Kesehatan Mental bagi Pengurus UKM

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

29 April 2026 20:35 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Foto istimewa
Rilis ID
Foto istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Upaya penguatan kesehatan mental mahasiswa terus dilakukan Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL).

Melalui Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), digelar kegiatan penguatan kesehatan mental bagi Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).

Dalam laporannya, Kepala PSGA UIN RIL, Dr. Yunidar Cut Mutia Yanti, S.Sos., M.Sos.I., menyampaikan, kegiatan ini diikuti sekitar 100 perwakilan pengurus UKM dan direncanakan menjadi program rutin PSGA.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat bagi mahasiswa agar menjadi pribadi yang lebih tawakal dan istiqomah.

Selain sehat secara fisik, mahasiswa juga diharapkan memiliki kesehatan mental yang baik.

“Mahasiswa tidak hanya sehat raga, tetapi juga sehat mental,” ujarnya.

Pada sesi materi, dimoderatori oleh Ketua Prodi Psikologi Islam Annisa Fitriani, S.Psi., M.A. Narasumber pertama, Dr. Sovi Septania, M.Psi, Psikolog dari Universitas Muhammadiyah Lampung yang juga sebagai Ketua Asosiasi Psikologi Industri dan Organisasi HIMPSI Lampung, menyampaikan pentingnya membangun diri untuk meraih kesuksesan di kampus maupun organisasi.

Menurutnya, realitas mahasiswa yang aktif berorganisasi adalah harus siap lelah dan sibuk, sehingga perkuliahan kerap keteteran apabila tidak dikelola dengan baik.

Ia memaparkan tiga hal penting bagi mahasiswa aktif, yakni sehat mental, kuat karakter, dan tuntas akademik.

Menurutnya, keseimbangan perlu dibangun antara apa yang dikeluarkan dan apa yang didapatkan, termasuk dalam mengalokasikan energi sesuai kebutuhan.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

UiN ril

universitas Islam negeri lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya