Penguatan Kelembagaan Peternak Ayam Petelur Rakyat Skala Kecil Menuju Kemitraan Bermediasi
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Oleh : Dr. Irmayani Noer, dkk.
Politeknik Negeri Lampung
Produksi telur ayam sehat harus segera ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan protein hewani berkualitas tinggi, termasuk untuk mendukung program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Bisnis ayam petelur termasuk salah satu jenis bisnis yang masih memberikan akses luas kepada peternak rakyat skala kecil. Cukup banyak usaha peternakan ayam petelur rakyat yang masih bertahan, tetapi mereka sangat memerlukan program pemberdayaan.
Mencermati strategisnya agribisnis perunggasan, maka pemerintah memastikan untuk mengalokasikan pembiayaan sekitar Rp 20 Trilyun untuk mempercepat pembangunan industri perunggasan nasional. Menurut Menteri Pertanian, pembangunan tersebut secara khusus akan lebih difokuskan untuk meningkatkan peran usaha peternakan unggas rakyat skala kecil. Rencana besar pemerintah tersebut harus didukung dengan model pemberdayaan kelembagaan peternak yang dapat diandalkan (reliable), sehingga intervensi program pemerintah dapat berjalan efektif di lapang.
Dengan semakin berkembangnya inovasi, maka bisnis ayam petelur berkembang semakin kompetitif dan efisien. Oleh karena itu, untuk mampu menjalankan bisnis ayam petelur dengan baik dan efisien, para peternak rakyat skala kecil perlu dikonsolidasikan dan ditingkatkan kapasitasnya dalam kelompok peternak yang kuat. Setelah cukup kompak dan kuat maka kelompok peternak dapat dimitrakan dengan perusahaan perbibitan dan/atau pakan.
Selama ini, kerjasama kemitraan bisnis antara peternak skala kecil dengan mitra bisnisnya sering berujung pada beragam permasalahan. Untuk mengatasinya perlu diperkenalkan skema “kemitraan bermediasi”, yaitu skema kemitraan bisnis antara kelompok peternak yang telah kuat dengan mitra bisnisnya yang dibina dan dikawal secara khusus oleh suatu institusi mediator. Pada institusi mediator terdapat representasi dari kelompok peternak, representasi perusahaan mitra, dan unsur perguruan tinggi pembina kemitraan.
Institusi mediator menjalankan beberapa fungsi utama berlandaskan azaz musyawarah dan mufakat, yaitu: menyusun skema kerjasama kemitraan secara rinci yang disepakati oleh para pihak (kelompok peternak dan perusahaan); melakukan monitoring, evaluasi, dan pembinaan secara berkala; serta memfasilitasi proses musyawarah dan mufakat dalam mengatasi beragam persoalan yang muncul. Dengan demikian, fungsi utama institusi mediator adalah mengembangkan ekosistem bisnis ayam petelur yang sehat, adil, dan produktif.
Pada tahun 2025 melalui Program Dana Padanan (PDP Kedaireka) tim penulis proposal (Polinela) telah melaksanakan kerjasama dengan CV Gunung Harta untuk membentuk dan memberdayakan kelompok peternak ayam petelur rakyat skala kecil mitra CV Gunung Harta.
CV Gunung Harta adalah perusahaan ayam petelur skala menengah dengan produk utama berupa ayam pulet (bibit), pakan ayam, dan telur ayam yang berlokasi di Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur. Inovasi sosial model penguatan kelembagaan peternak yang diterapkan pada kerjasama tersebut berhasil membentuk kelompok peternak ayam petelur yang kuat, yang diberi nama “Makmur Jaya”. Secara skematis, model penguatan kelembagaan peternak disajikan pada Gambar 1.
Irmayani Noer
Politeknik Negeri Lampung
bisnis ayam petelur
MBG
makan bergizi gratis
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
