Pemkab Tanggamus Tegaskan SPMB 2026 Bersih dari Titipan dan Pungli
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menegaskan komitmennya dalam penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026-2027 secara bersih, transparan, Akuntabel dan berkeadilan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melalui Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, saat membuka Sosialisasi SPMB 2026-2027 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rupatama, Rabu (10/6/2026).
Hadir dalam acara tersebut Perwakilan Kodim 0424/Tanggamus Kapten (Inf) Masirun, Perwakilan Kapolres Kasat Bimas Iptu A. Julizar, Kadis Dikbud Viktor Libradi, Kadis Kominfo Suhartono, Kadis Dukcapil Maradona, Kepala BMPL Lampung diwakili Riki Kurniawanà Perwakilan OPD terkait dan 31 Kepala Sekolah SMP dan SD Lokus Aplikasi SPMB.
Dalam sambutannya Bupati menegaskan, pelaksanaan SPMB bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan pintu awal dalam menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.
"SPMB harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi," ujar Hendra wijaya saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencederai proses penerimaan peserta didik dengan praktik-praktik yang melanggar aturan.
"Tidak boleh ada praktik jual beli kursi. Tidak boleh ada titipan. Tidak boleh ada pungutan liar. Tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak masyarakat," tegasnya.
Menurutnya, perhatian terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini semakin besar seiring adanya surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.
Penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, media, serta perangkat daerah terkait disebut sebagai bentuk komitmen bersama untuk mengawal SPMB agar berjalan sesuai aturan.
"Penandatanganan Pakta Integritas ini bukanlah sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan moral dan komitmen kelembagaan bahwa seluruh pihak siap menjaga integritas serta mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan," lanjutnya.
SPMB 2926
Tanggamus
Bersih dari titipan
pungli
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
