Catat, Itera Tidak Jadikan Nilai TKA Sebagai Penentu Kelulusan SNBP 2026

Tampan Fernando

Tampan Fernando

Bandar Lampung

13 Februari 2026 09:56 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kampus Itera. Foto: Ist.
Rilis ID
Kampus Itera. Foto: Ist.

RILISID, Bandar Lampung — Institut Teknologi Sumatera (Itera) membuka peluang bagi siswa berprestasi untuk menjadi mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026. Pendaftaran jalur ini berlangsung pada 3–18 Februari 2026.

Menjawab pertanyaan para calon pendaftar Itera, terkait penggunaan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam penilaian kelulusan SNBP, Itera menetapkan bahwa hasil TKA tidak menjadi penentu kelulusan SNBP 2026.

Nilai TKA hanya digunakan sebagai persyaratan administratif untuk keperluan pendaftaran.

Kepala Pusat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Itera, Dr. Abdul Rajak, mengatakan bahwa penilaian utama SNBP tetap mengacu pada nilai rapor serta prestasi siswa yang relevan dengan bidang studi yang dipilih.

“Fokus seleksi tetap pada rekam jejak akademik dan prestasi siswa, bukan pada nilai TKA,” ujarnya.

Pada tahun akademik 2026–2027, Itera menyediakan total 5.275 kursi mahasiswa baru yang tersebar di 41 program studi. Khusus jalur SNBP, dialokasikan kuota sebesar 35 persen atau sekitar 1.846 kursi. 

Abdul Rajak mengingatkan calon peserta SNBP untuk memperhatikan setiap tahapan seleksi dan memastikan seluruh data akademik telah diverifikasi oleh sekolah asal.

Ketepatan dan keakuratan pengisian data menjadi faktor penting dalam proses seleksi berbasis prestasi.

Pada SNBP 2025, Itera mencatat 10.259 pendaftar dari berbagai provinsi di Indonesia.

Lima program studi dengan jumlah peminat terbanyak, yakni Farmasi (1.202 peminat), Teknik Informatika (918), Teknik Pertambangan (830), Teknik Industri (701), dan Teknologi Pangan (455).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Tampan Fernando
Tag :

Itera

nilai TKA

tes kemampuan akademik

SNBP

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya