Diskes Bandar Lampung Wajibkan Lima Pemeriksaan untuk Terbitkan SLHS

Yudha Priyanda

Yudha Priyanda

Kota Bandar Lampung

2 Oktober 2025 12:22 WIB
Kesehatan | Rilis ID
Kepala Diskes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id
Rilis ID
Kepala Diskes Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung. Foto: Yudha Priyanda/Rilis.id

Hasil dari inspeksi sanitasi, akan terlihat mana yang telah memenuhi persyaratan atau belum, dan mana yang telah positif serta negatif.

"Yang negatif ini yang akan kita sampaikan kepada kepala SPPG untuk dilakukan perbaikan, seperti penempatan tempat sampah yang tidak pada tempatnya, harus tertutup, ini yang akan kita sampaikan," tuturnya.

Diskes terangnya, berposisi sebagai pendamping, agar setiap SPPG memenuhi standar tersebut.

Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran kepada setiap SPPG Kota Bandar Lampung untuk mempersiapkan uji pemeriksaan tersebut.

"Kita sudah memberikan surat edaran kepada setiap SPPG untuk menyiapkan pemeriksaan itu. Juklak juknis sudah ada, nanti kita akan bergerak cepat," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Dinkes Kota

Bandar Lampung

SPPG

SLHS

MBG

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya