Cuma Belajar dari YouTube, Aldo Mampu Raih Emas di Kejurnas Kapolres Boxing Class 2025
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Niat dan kemauan serta dukungan dari orang tua, membuat Ardo Noviansyah (15) dapat meraih keberhasilan di cabang olahraga tinju saat mengikuti Kejuaraan Kapolres Boxing Class 2025 di Bandar Lampung belum lama ini.
Saat ditemui Rilis.id Lampung, Minggu (13/7/2025) di SMKN 1 Way Panji, jebolan MTsN 2 Lampung Selatan ini mengaku, ia hanya mempersiapkan waktu dua minggu untuk berlatih melalui YouTube agar bisa bertanding di Kejurnas Kapolres Boxing Class 2025.
Pertandingan yang diikuti oleh para petinju dari beberapa daerah di Lampung dan luar provinsi, ia ketahui dari akun TikTok dan tanpa pikir panjang langsung mendaftarkan diri ke panitia dengan didampingi kakaknya.
Dari umur 5 tahun, Ardo mengaku telah mencintai dunia tinju dan juga mendapatkan latihan dari almarhum ayahnya Eko Sujarno yang sebelumnya pernah menjadi atlet tinju.
"Setelah ayah meninggal dunia sebelum hari raya kemarin (Idul Fitri), saya kembali giat berlatih dengan menonton tinju di YouTube kira-kira dua Minggu sebelum tanding," kata Ardo.
Dengan dorongan ibunya Amah (54) dan kakaknya, remaja yang juga pernah meraih medali emas di cabang olahraga taekwondo Hayono Isman ll di Bandar Lampung bertekad menjadi yang terbaik.
"Alhamdulillah kemarin dapat emas di Kelas 65 Pemula,"' kata Aldo.
Ditanya motivasinya untuk melanjutkan pendidikan di SMKN 1 Way Panji, anak kedua dari dua bersaudara ini yakni di sekolah tersebut memiliki kegiatan ekstra kurikuler di bidang tinju dan banyak melahirkan atlet-atlet berprestasi.
Ia berharap, dengan menjadi siswa di SMKN 1 Way Panji akan menjadikan tempat untuk meraih cita-cita sebagai atlet tinju di tingkat nasional dan menjadi anggota Polri/TNI melalui jalur prestasi.
"Saya sudah berniat untuk menjadi yang terbaik dan membawa nama baik orang tua, sekolah dan juga daerah," imbuhnya.
Aldi Noviansyah
tinju
YouTube
SMKN 1 Way Panji
raih emas
Kapolres Boxing Class 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
