Webinar Nasional, Regulasi Pusat Belum Terimplementasi Baik di Desa
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Perhatian Pemerintah Pusat menjadikan desa lebih berkembang sesuai dengan yang diharapkan sangat tinggi. Hal itu dapat dibuktikan dengan tersalurkannya dana desa (DD) agar pembangunan di desa lebih menggeliat.
“Jika desa maju, maka negara (pemerintah) juga dapat maju. Persoalannya, semua kebijakan terkait pengembangan dan pembangunan desa belum terimplementasi dengan baik,” kata Rektor Institut Informatika dan Bisnis (IIB) Darmajaya Firmansyah Y. Alfian, dalam Webinar Nasional Menuju Kongres Nasional Anak Desa (KNAD) 2021 dengan tema ‘Membangun Ekonomi Indonesia dari Desa’, Selasa (23/2/2021).
Selain Firmansyah, hadir sebagai pembicara dalam Webinar Nasional dengan moderator Aldi Juliansyah, Direktur Eksekutif Cafe Akademia adalah Abdi Sumaithi, Anggota DPD RI Asep Falahudin, Ketua Umum Kopindo Moch. Fahmi Abduh, dan Direktur Eksekutif Suwaif Amiruddin Fundation.
Pada kesempatan itu, Firmansyah juga mengatakan hal yang paling penting dalam pembangunan desa adalah adanya regulasi dari pemangku kepentingan. Sehingga, terbit UUD Nomor 6/2014, Pasal 86 Tentang Sistem Informasi Desa perlu adanya aturan turunananya.
“Saat ini, kami dari IIB Darmajaya berkolaborasi dengan Pemprov Lampung, Bappeda, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Transmigrasi (PMDT), serta Disdukcapil guna mewujudkan Smart Village, dan regulasi pelaksanaannya sudah disusun,” kata dia.
Dia mencontohkan, saat ini Smart Village sudah dilakukan di empat desa dari Yaitu, Desa Hanura dalam pengembangan Desa Digital, Desa Cintamulya dalam pengembangan pertanian terintegrasi, dan Desa Sribhawono dalam pengembangan Desa Wisata.
“Serta, Desa Podomoro dalam pengembangan Desa Kerajinan dan Industri Perumahan. Ini juga bisa diadopsi seluruh desa di Indonesia,” kata dia, sekaligus menjawab pertanyaan dari seorang mahasiswa Universitas Mataram Ade Sofian.
Di lain pihak, Andri Wiguna, Ketua Pelaksana KNAD 2021 mengatakan Webinar Nasional ini akan dilakukan secara bertahap dan akan dilakukan di tiga wilayah. Yaitu, Bagian Barat pada tahun 2021, Bagian Wilayah Tengah tahun 2022. Serta kegiatan di Wlayah Timur pada tahun 2023.
Sedangkan Asep Falahuddin, Ketua Umum Kopindo menjelaskan, bicara desa harus secara komprehensif dan berkesiambungan. Bicara ekonomi desa, kata dia, ada tiga poin yang harus diselesaikan. Yaitu, ketimpangan infrastruktur, SDM, dan sumber energi yang terpusat.
“Dukungan infrastruktur dari pemerintah pusat sudah luar biasa. Namun, implementasi di desa butuh monitoring agar stimulus yang sudah disalurkan pusat tepat sasaran,” kata dia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
