Waspada! Suhu Panas hingga 38 Derajat Masih Melanda Indonesia

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

22 Oktober 2019 09:00 WIB
Ragam | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu udara siang hari di sejumlah daerah di Indonesia terasa panas dan terik terus melanda hingga beberapa waktu ke depan.

Bahkan Stasiun Meteorologi Hasanuddin di Makassar tercatat suhu paling tinggi hingga 38 derajat Celcius.

"Berdasarkan persebaran suhu panas yang dominan berada di selatan Khatulistiwa, hal ini erat kaitannya dengan gerak semu Matahari," kata Deputi Bidang Meteorologi R Mulyono R Prabowo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (22/10/2019). 

Seperti diketahui, pada September matahari berada di sekitar wilayah khatulistiwa dan akan terus bergerak ke belahan Bumi selatan hingga Desember 2019.

Sehingga pada Oktober, posisi semu matahari akan berada di sekitar wilayah Indonesia bagian Selatan yaitu Sulawesi Selatan, Jawa, Bali, Nusa Tenggara dan sebagainya.

Kondisi ini menyebabkan radiasi matahari yang diterima oleh permukaan bumi di wilayah tersebut relatif menjadi lebih banyak, sehingga akan meningkatkan suhu udara pada siang hari.

Selain itu pantauan dalam dua hari terakhir, atmosfer di wilayah Indonesia bagian selatan relatif kering sehingga sangat menghambat pertumbuhan awan yang bisa berfungsi menghalangi panas terik matahari.

Minimnya tutupan awan ini akan mendukung pemanasan permukaan yang kemudian berdampak pada meningkatnya suhu udara.

Beberapa stasiun pengamatan BMKG mencatat suhu udara maksimum dapat mencapai 37 derajat Celcius sejak 19 Oktober lalu.

Bahkan pada tanggal 20 Oktober terdapat tiga stasiun pengamatan BMKG di Sulawesi yang mencatat suhu maksimum tertinggi yaitu, Stasiun Meteorologi Hasanuddin (Makassar) 38.8 derajat Celcius, diikuti Stasiun Klimatologi Maros 38.3 derajat Celcius, dan Stasiun Meteorologi Sangia Ni Bandera 37.8 derajat Celcius.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya