UIN RIL Terima Pilot Project Penguatan Kapabilitas SPI 2024

Fi fita

Fi fita

Tanggerang Selatan

20 November 2023 12:14 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Penandatanganan Komitmen Penguatan Kapabilitas SPI PTKN oleh Rektor Prof H Wan Jamaluddin PhD pada acara Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas SPI Tahun 2023 dan Launching Penguatan Kapabilitas Tahun 2024. Foto : Istimewa
Rilis ID
Penandatanganan Komitmen Penguatan Kapabilitas SPI PTKN oleh Rektor Prof H Wan Jamaluddin PhD pada acara Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas SPI Tahun 2023 dan Launching Penguatan Kapabilitas Tahun 2024. Foto : Istimewa

RILISID, Tanggerang Selatan — Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), menerima pilot project penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada 2024 mendatang.

Hal itu ditandai dengan penandatanganan Komitmen Penguatan Kapabilitas SPI Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) oleh Rektor Prof H Wan Jamaluddin PhD pada acara Diseminasi Hasil Penguatan Kapabilitas Satuan Pengawasan Internal (SPI) Tahun 2023 dan Launching Penguatan Kapabilitas SPI Tahun 2024, Kamis (16/11/2023).

Acara yang dihelat Inspektorat Jenderal Kemenag RI tersebut, Rektor hadir didampingi oleh Kepala SPI Dr Nanang Supriadi MSc dan Sekretaris SPI Vitria Susanti MA MEc Dev. Berlangsung di Hotel Grand Horison Serpong, Tangerang pada 16-18 November 2023.

UIN RIL termasuk dalam 20 PTKN perluasan target penguatan SPI sebagai penerima program pilot project 2024. Artinya, berkesempatan meraih pengalaman berharga untuk mendalami konsep dan prinsip yang sistematis dalam pengembangan SPI serta akan melakukan langkah-langkah progresif setelah penandatanganan komitmen.

Dalam sambutannya, Irjen Kemenag RI, Dr H Faisal Ali Hasyim SE MSi CA CSEP mengungkapkan, penguatan peran SPI menjadi hal penting dalam menguatkan tata kelola dan mengejar capaian kualitas di PTKN, sekaligus sebagai langkah strategis dalam penguatan tata kelola Kementerian Agama. 

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani, yang turut hadir dalam kegiatan ini menyampaikan, penguatan kapabilitas SPI merupakan bagian substantif dalam rangka menjaga akuntabilitas Kementerian Agama.

Berdasarkan hasil Evaluasi Itjen Tahun 2019 sd 2022, dari 5 Level Internal Audit Capability Model (IACM), semua SPI di 26 PTKN berada di Level 1.

Oleh karena itu, SPI harus terus menguatkan kapabilitasnya untuk dapat memberikan penilaian independen dan objektif atas efektivitas operasi dari proses tata kelola organisasi guna memberi nilai tambah bagi organisasi. 

Kondisi tersebut melatarbelakangi program yang diinisiasi oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan sudah berlangsung sejak 2023 pada 7 PTKN.  

Dalam sesi penyamaan persepsi disampaikan fokus dan target program penguatan SPI meliputi beberapa aspek, yaitu kelembagaan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan kualitas pengawasan.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

Uin ril

universitas islam negeri

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya