Tingkatkan Kualitas Lulusan, FH Unila Bedah Revisi Kurikulum Prodi S1
lampung@rilis.id
Bandarlampung
Selain itu juga menjadi bekal bagi mahasiswa ketika lulus untuk mengabdi kepada masyarakat dan negara sekaligus membangun tanah air dan memberikan manfaat secara global.
Hal itu kemudian harus disesuaikan juga dengan keilmuan dalam program studi. Karena ilmu hukum, maka hal itu harus dikaitkan dengan teori dan praktek ilmu hukum yang harus dipahami mahasiswa.
Revisi kurikulum sendiri merupakan perubahan terhadap kurikulum, baik itu perubahan yang berskala besar sekaligus peninjauan kurikulum atau pun berskala kecil yakni penyempurnaan kurikulum.
Prodi melakukan penyempurnaan kurikulum berdasarkan hasil evaluasi kurikulum pada rapat bagian dan peninjauan kurikulum berdasarkan hasil lokakarya bagian dan fakultas yang melibatkan stakeholders.
Pengembangan kurikulum dengan tujuan untuk mengembangkan mengkontruksi kurikulum yang dinamis dengan mengikuti perkembangan ilmu hukum, teknologi dan globalisasi serta kebutuhan stakeholder. Hal itu harus memenuhi unsur afektif, kognitif, dan psikomotor, sehingga dapat menghasilkan lulusan yang baik.
Dengan kekuatan dan keunggulan peraihan prestasi mahasiswa yang tidak pernah berhenti serta dukungan pelaksanaan penerapan kurikulum pendidikan dalam pelaksanaan proses akademik. Ini semakin meneguhkan komitmen FH Unila untuk mempersiapkan lulusan sebagai pemimpin di masa depan.
"Dengan tantangan yang semakin kompleks di masa depan, maka Fakultas Hukum Unila akan senantiasa terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi agar dapat membawa manfaat bagi mahasiswa, masyarakat hingga negara," kata Ahmad Zazili. (*)
Kualitas Lulusan
FH Unila
Revisi Kurikulum Prodi S1
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
