Tidak Adanya Keringanan Biaya UKT Unila Tuai Banyak Kritikan, Begini Jawaban Rektorat
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pengumuman soal pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) semester ganjil 2021/2022 Universitas Lampung (Unila), dalam akun Instagram resminya, yakni @official_unila yang diunggah sejak 29 Juli 2021 menyita perhatian. Sedikitnya ada sekitar 352 komentar yang mayoritas isinya adalah keluhan.
Seperti akun @ridhoadlihanjatmya yang meminta Unila mengerti dan menunda sementara pembayaran UKT saat masa pandemi seperti ini.
"Lagi PPKM loh kondisi gak semua bagus, pake fasilitas juga enggak, apa susahnya sih nunda atau tunggu beberapa saat dulu saat keuangan pulih. Heran banget punya kampus macam tukang tagih pinjol," tulisnya.
Selain itu, komentar @annisyafauziati16, menuliskan soal kuliah yang tetap berjalan daring tetapi menggunakan kuota online sendiri.
"Kuliah online, kuota sendiri, UKT tetap bayar, keringanan pun tak ada," ujar dia.
Unila diketahui baru mengunggah pengumunan pembayaran UKT pada 29 juli 2021, padahal pembayaran sudah dimulai pada 26 Juli sampai 13 Agustus 2021.
Unila sendiri membagi pembayaran UKT membagi dalam VIII kelompok pembayaran UKT berdasarkan Permendikbud RI Nomor 55 Tahun 2013.
Mahasiswa lain yang ditemui di Unila juga mengeluhkan pembayaran UKT dilakukan saat pandemi dan PPKM Level 4 masih berlangsung di Bandarlampung.
"Seharusnya Rektor Unila mengeluarkan kebijakan saat pandemi ini. Pak rektor tidak sesuai seperti puisi-puisinya tentang corona, padahal dia tahu kondisi lagi sulit-sulitnya," ungkap mahasiswa semester akhir Fakultas Hukum yang tidak ingin disebutkan namanya itu, menyindir Rektor Unila Aom Karomani yang kerap menulis puisi tentang sulitnya kondisi pada masa pandemi covid-19.
Senada, mahasiswa FH lainya menyayangkan waktu pembayaran UKT terlalu mepet, apalagi mengurusnya langsung ke kampus.
Uang Kuliah Tunggal
UKT
Keringanana UKT
Universitas Lampung
Unila
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
