Tenant Mahasiswa IIB Darmajaya Memukau Juri PPK Berbasis Teknologi 2021
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Sebanyak 21 tenant Program Pengembangan Kewirausahaan (PPK) Berbasis Teknologi 2021 pitching bersama dewan juri secara daring.
Adapun terdapat lima dewan juri yakni Sutedi, Edi Pranyoto, M. Ariza Eka Yusendra, Hidayat Kampai, dan Deddy Sulaimawan. Presentasi dimoderatori Melda Agarina melalui ruang pertemuan zoom.
21 tenant tersebut yakni Waroeng Tani, Kuydemy, SecondChance, Reliefer, Create V, Supri Colection, Rumah Aksara, Zoxei Indonesia.com, Help Society, dan Anggunnailart.id, Design & Editor.
Lalu Upay Website, RK-Net: IT Support, Mesinketik.com, Irdev, SGIDJ Teknologi, Smart Dusbin, RA’s, Sistem Kadar Ph Udang, PrivatAdamy, dan Ganesha Auditor. Setiap tenant diberikan waktu pitching selama 20 menit dihadapan dewan juri.
Ketua Hibah PPK Berbasis Teknologi 2021 IIB Darmajaya, Melda Agarina mengatakan, setiap peserta mewakili tenantnya berusaha meyakinkan dewan juri untuk mendapatkan nilai agar terpilih menjadi juara dalam pitching.
“Sebelumnya peserta telah menjalani prototyping atas ide bisnis yang dimilikinya,” ungkapnya.
Menurutnya, dewan juri mengalami kesulitan dalam memilih pemenang karena semuanya sangat bagus dari ide bisnis.
“Kita akan pilih enam terbaik yang nantinya akan didanai dari Hibah PPK Berbasis Teknologi 2021 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI,” ujarnya.
Sementara Hidayat Kampai selaku Dewan Juri menuturkan mahasiswa telah maju dalam tahap pitching dengan presentasi dihadapan juri sudah sangat baik.
“Keberanian mereka dalam menjelaskan dan menjawab pertanyaan kami untuk meyakinkan tenantnya merupakan keberanian yang kita apresiasi,” ungkapnya.
IIB Darmajaya
mahasiswa
kerjasama
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
