Tanda Tangani IAC, UIN Raden Intan Berkomitmen Wujudkan Good University Governance
Fi fita
Bandar Lampung
Rektor Prof Wan juga mengajak sivitas akademika untuk bekerja sama menciptakan lingkungan akademik yang aman, transparan, dan akuntabel.
“Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa UIN Raden Intan Lampung tidak hanya unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dalam hal tata kelola dan pengelolaan sumber daya,” tegasnya.
Sementara, Dr H Aceng Abdul Azis SAg MPd CGCAE Inspektur Wilayah III Itjen Kemenag yang dalam hal ini diwakili Nikmatul Atiyah sebagai Pengendali Teknis Program Implementasi Kapabilitas SPI mengatakan, peningkatan kapabilitas SPI bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan peran, tugas dan fungsi dalam melakukan pengawasan pada UIN Raden Intan Lampung.
“Penguatan kapabilitas SPI ini tentunya merupakan langkah strategis untuk mendukung visi UIN, sehingga visi terwujudnya Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung sebagai rujukan Internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035,” katanya.
“Dengan adanya penguatan SPI ini tentunya tidak lepas dari dukungan dan komitmen pimpinan UIN Raden Intan, sehingga sebagai hasil program penguatan kapabilitas ini akan berdampak langsung bagi terciptanya good university governance,” ujar Nikmatul.
Ketua SPI Dr Nanang Supriadi SSi MSc pada kesempatan tersebut juga memaparkan mengenai Overview Program Pengawasan SPI UIN Raden Intan Lampung.
Sebagai informasi, kegiatan penguatan ini akan berlangsung selama 12 hari di Kampus Hijau UIN Raden Intan Lampung.(*)
Uin ril
universitas islam negeri lampung
mahasiswa uin ril
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
