Siapkan Masa Emas Anak, Darmawijaya Akan Gratiskan Wajib Belajar 13 Tahun
lampung@rilis.id
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung
— Sektor pendidikan menjadi fokus utama Darmawijaya jika kelak Perencana Ahli Utama Kementerian PPN/Bappenas RI itu terpilih menjadi bupati Tulang Bawang (Tuba) di Pilkada Tuba 27 November 2024 mendatang.
Darmawijaya akan menerapkan wajib belajar 13 tahun untuk membangun sumber daya manusia (SDM) Tuba yang unggul dan berkualitas untuk mencapai Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, program wajib belajar 13 tahun merupakan kebijakan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.
Ia mengungkapkan beberapa daerah di Indonesia sudah menjadi pilot project untuk penerapan program wajib belajar 13 tahun pada 2025 mendatang.
”Bahkan di tahun 2025, kami memiliki pilot project untuk peningkatan SDM, yaitu program wajib belajar 12 tahun (SD, SMP, dan SMA/SMK) plus 1 tahun PAUD,” kata Darmawijaya dalam keterangan resminya, Sabtu (15/6/2024).
Darmawijaya menjelaskan pendidikan anak usia dini (PAUD) bukan sekadar untuk menyiapkan anak-anak bersekolah, melainkan juga untuk menyiapkan masa depan mereka agar mampu menjalani hidup yang berkelanjutan.
”(Program wajib belajar 13 tahun) syaratnya sangat mudah, yaitu ketersediaan lahan di Sekolah Dasar (SD) dan bersedia dibangun untuk PAUD seperti ruang kelas dan taman bermain untuk anak,” ungkapnya.
Melalui PAUD, tambah Darmawijaya, potensi anak-anak Tulang Bawang dapat dikembangkan secara optimal, baik kemampuan literasi dan numerasi maupun perkembangan fisik dan sosial emosionalnya.
”Program ini menjadi landasan dan salah satu investasi terbaik untuk membangun SDM, khususnya anak-anak di Tulang Bawang agar lebih unggul dan bisa bersaing dengan daerah lain,” paparnya.
Pihaknya pun optimistis Tulang Bawang akan maju dan setara dengan daerah lain di Indonesia jika sumber daya manusia sudah unggul dan berkualitas.
Masa Emas Anak
Darmawijaya
Wajib Belajar 13 Tahun
Bupati Tuba
Calon Bupati Tulang Bawang
Bappenas RI
Pilkada Tuba
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
