Pungutan Sekolah Dikeluhkan, Kadisdikbud: Ada Miskomunikasi

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

8 Maret 2021 17:23 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kadisdikbud Lampung, Sulpakar. Foto: Dokumentasi RILISLAMPUNG.ID
Rilis ID
Kadisdikbud Lampung, Sulpakar. Foto: Dokumentasi RILISLAMPUNG.ID

”Coba silakan besok survey ke SMK tersebut, buktikan kondisinya seperti apa? Mereka guru honor SMK ini guru produktif, kalau tidak dibayar bisa keluar mereka,” ucapnya.

Bahkan, lanjut dia, salah satu SMA negeri di Katibung, Lampung Selatan ada yang memiliki 300-an murid, tapi hanya punya satu pegawai ASN. Sisanya guru honor.

”Walau pandemi dan belajar daring, guru honor tetap digaji juga kan? Bahkan Tata Usahanya (TU) mereka 100 persen honor semua,” tegasnya.

Menurutnya, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah pun hanya mampu meng-cover sekitar 10 persen dari jumlah siswa. Hal ini masih dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan operasional sekolah, sehingga komite meminta bantuan kepada wali murid yang ingin membantu sekolah.

”Mutu pendidikan harus terus ditingkatkan, dan semuanya membutuhkan biaya. Tidak ada yang gratis! Tetapi, jika ada yang tidak mampu, silakan ajukan ke komite sekolah, walaupun tidak ter-cover dana Bosnas dan Bosda, komite nantinya yang akan berupaya meringankan siswa yang kurang mampu tersebut,” jelasnya.

Sulpakar menambahkan, jika dari kelas X, murid tersebut telah terdaftar sebagai siswa kurang mampu, maka sampai kelas XII pun, masih tetap akan terdaftar dan akan mendapatkan bantuan.

”Dalam Pergub Nomor 61 Tahun 2021 Pasal 12 menjelaskan, siswa yang kurang mampu tetap harus sekolah. Dan sekolah yang punya otonom memberikan dan kita ikut mendampingi verifikasinya,” pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya