Puluhan Laporan soal PPDB di Metro Ternyata Didominasi Persoalan Ini

Adi Herlambang Saputra

Adi Herlambang Saputra

Metro

2 Juli 2024 18:41 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kantor SMSI Kota Metro yang menjadi Posko Pengaduan PPDB 2024. Foto: Adi Herlambang
Rilis ID
Kantor SMSI Kota Metro yang menjadi Posko Pengaduan PPDB 2024. Foto: Adi Herlambang

RILISID, Metro — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Metro menilai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi perlu dievaluasi. 

Menurut Ketua SMSI Kota Metro, Ali Imron Muslim, sejak dibukanya posko pengaduan PPDB 2024, terdapat puluhan laporan masuk.

Keluhan tersebut bervariasi, didominasi kurangnya sosialisasi petunjuk teknis (juknis) kepada masyarakat atau calon peserta didik.

"Terutama informasi terkait sosialisasi juknis PPDB 2024 terhadap masyarakat atau calon siswa" kata Ali--sapaannya, saat ditemui di Kantor SMSI Kota Metro, Selasa (2/7/2024).

Ali juga menyampaikan ada yang melaporkan dugaan kecurangan berkaitan dengan maladministrasi. seperti Kartu Keluarga (KK) hantu. 

Dengan adanya sejumlah laporan itu, pihak SMSI langsung melakukan koordinasi dengan pihak sekolah untuk memeriksa kebenarannya.

"Alhasil, yang terbukti bersalah langsung didiskualifikasi oleh panitia PPDB. Itu terjadi di tingkat SMA dan sudah ada perbaikan," ungkapnya.

Dikatakannya, SMSI Kota Metro juga akan bersurat kepada gubernur Lampung dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan DPRD Lampung.

Surat tersebut berkaitan dengan sejumlah keluhan masyarakat dalam proses PPDB di tahun 2024. Dengan harapan ke depannya aturan yang diterapkan terkait PPDB lebih bijak.

"Seperti penerimaan siswa di jalur zonasi, radius kilometer sekolah kepada calon peserta didik. Di Metro tentu banyak sekolah yang jaraknya berbatasan langsung dengan kabupaten lain," ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

PPDB

Penerimaan Peserta Didik Baru

Kota Metro

Berita Metro

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya