Prodi S1 Teknik Komputer Universitas Teknokrat Raih Akreditasi Baik

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

20 Februari 2021 10:26 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Kampus Universitas Teknokrat Indonesia. FOTO: ist
Rilis ID
Kampus Universitas Teknokrat Indonesia. FOTO: ist

RILISID, Bandarlampung — Calon mahasiswa hendaknya mengetahui akreditasi juruan di setiap kampus yang akan dipilih. Sebab, akreditasi berkaitan dengan standar mutu dan parameter kelaikan dalam menyelenggarakan program-program.

Bagi calon mahasiswa yang ingin mengetahui kualitas kampus dapat melihat akreditasi universitas dan akreditasi jurusan.

Salah satu contoh adalah program studi (Prodi) S1 Teknik Komputer Fakultas Teknik dan Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) yang mendapatkan “Akreditasi Baik”.

Hal ini tertuang dalam keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) bernomor 918/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2021. Sertifikat akreditasi tersebut ditandatangani Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Prof T. Basaruddin di Jakarta pada 17 Februari 2021.

"Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi menyatakan bahwa Program Studi Teknik Komputer pada Program Sarjana Universitas Teknokrat Indonesia, Kota Bandarlampung memenuhi syarat peringkat Akreditasi Baik,” tulis BAN-PT dalam keterangannya yang diterima Rilislampung, Sabtu (20/2/2021).

Sertifikat akreditasi prodi Teknik Komputer UTI berlaku sejak tanggal 17 Februari 2021 sampai 17 Februari 2026.

Berdasarkan Peraturan BAN-PT Nomor 3 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi, penilaian akreditasi perguruan tinggi berfokus pada dalam sembilan kriteria.

Antara lain visi, misi, tujuan, dan strategi; tata pamong, tata kelola, dan kerja sama; mahasiswa; sumber daya manusia; keuangan, sarana dan prasarana; pendidikan; penelitian; pengabdian kepada masyarakat; luaran dan capaian Tridharma.

Teknokrat sebagai salah satu kampus swasta terbaik di Lampung mengumumkan pencapain tersebut kepada masyarakat melalui media sosial.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya