Prodi Magister Kesehatan Masyarakat Unila Terima Asesor Akreditasi LAM PTKes

Fi fita

Fi fita

Bandar Lampung

15 Juni 2024 20:43 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Foto istimewa
Rilis ID
Foto istimewa

RILISID, Bandar Lampung — Program Studi (Prodi) Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Lampung (Unila), menerima asesor visitasi akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi Kesehatan (LAM PTKes), Jumat, 14 Juni 2024.

Asesmen lapangan ini menghadirkan Dr. Nurjazuli, SKM, M.Kes., dari FKM Universitas Diponegoro, didampingi Dr. Masrizal, SKM, M.BioMed., dari FKM Universitas Andalas.

Rektor Unila Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM, ASEAN Eng., dalam sambutannya mengatakan, saat ini FK Unila masih memiliki banyak target atau capaian yang diharapkan, salah satunya meningkatkan akreditasi Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat menjadi Unggul.

Peningkatan akreditasi dinilai penting untuk meningkatkan daya saing lulusan dan nilai jual Program Studi MKM yang merupakan satu-satunya Magister Kesehatan Masyarakat di PTN di Provinsi Lampung.

Lebih lanjut, Lusmeilia menyampaikan perkembangan tersebut juga didukung kondisi geografis Provinsi Lampung yang merupakan gerbang Pulau Sumatra.

Dengan posisi strategis tersebut, Lampung bisa menjadi alternatif bagi mahasiswa berasal dari ibu kota maupun Pulau Jawa yang ingin kuliah di Provinsi Lampung.

“Besar harapan kami selaku pimpinan Unila agar prodi ini memperoleh hasil sesuai harapan, demi kemajuan Universitas Lampung khususnya, dan dunia pendidikan pada umumnya,” harapnya.

Kegiatan visitasi lapangan yang terselenggara ini merupakan pertemuan kedua. Kegiatan hari pertama didahului peninjauan sarana dan prasarana di Program Studi Magister Kesehatan Masyarakat FK Unila. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

Unila

universitas lampung

mahasiswa unila

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya